Fokus NewsRegionalPerbup Pilwu Segera Terbit

Perbup Pilwu Segera Terbit

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com)– Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indramayu akan segera terbit. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah mengajukan draf Perbup tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengatakan, selain satu draf Perbup, pihaknya juga mengajukan lima draf Keputusan Bupati (Kepbup). Satu Perbup dan lima Kepbup itu mengacu kepada dua Peraturan Daerah (Perda) yang belum lama ini disahkan. Dua Perda itu ialah Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemerintah Desa dan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pilwu.

Kepada Fokus Pantura, Jumat (24/8), Dudung mengungkapkan harapannya draf Perbup dan lima Kepbup itu segera diteken Bupati Indramayu Anna Sophanah. Pasalnya, untuk melaksanakan Pilwu dan pasca Pilwu setelah jajaran Pemerintah Desa yang baru terbentuk, penerapan dua Perda tersebut membutuhkan aturan pelaksanaan atau regulasi teknis yakni Perbup dan Kepbup.

Menurutnya, regulasi teknis itu penting dan mendesak. Mengingat saat ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum memiliki panduan dan cantolan hukum dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pilwu termasuk mekanisme pelaksanaannya di lapangan.

“Draf enam aturan pelaksana teknis Perda sudah diajukan ke Ibu Bupati untuk segera diteken, sehubungan beliau sedang sakit, Insya Allah minggu ini sudah finalisasi.”, ujarnya.

Dudung menjelaskan, enam regulasi teknis itu berupa satu Perbup mengenai penyelenggaraan Pilwu serentak. Sedangkan lima lainnya berupa Kepbup yang menentukan pendelegasian wewenang peresmian BPD, Kepbup mengenai alokasi biaya Pilwu, Kepbup tentang Tim Pengawas Pilwu, Kepbup yang menentukan waktu pelaksanaan dan tahapan Pilwu serta Kepbup tentang Pengangkatan Kuwu Terpilih.

“Perda tentang Pilwu tidak bisa berjalan tanpa ditindaklanjuti oleh Peraturan dan Keputusan Bupati, maka ini penting sebagai dasar aturan pelaksanaan di lapangan,” kata Dudung.

Sedianya Pilwu akan digelar pada 13 Desember nanti untuk 138 Desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Indramayu, Sulaiman menyatakan kesiapan pihaknya secara maraton mensosialisasikan Perbup dan Kepbup segera setelah ditandatangani bupati.

“Hari Rabu kemarin kita sudah mengundang seluruh Kasi Pemerintahan tujuaannya sama, bagaimana regulasi aturan itu segera diketahui oleh masyarakat,” tuturnya. (Ihsan)

ads

Baca Juga
Related

Potong Tumpeng, Warnai Aksi Damai Forum Indramayu Menggugat

INDRAMAYU,( Fokuspantura.com),- Usai pimpinan Ma'had Al Zaytun, AS Panji...

Nasib 1.899 Guru Lulus Passing Grade P3K Belum Ada Kepastian

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Perjuangan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG)...

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Mini Market Gabus Kulon, Ditangkap Polisi

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Seorang pria berinisial R (26) berhasil ditangkap...

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Indramayu Kunjungi Desa Pringgacala

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Indramayu melakukan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu