PolitikFokus ParlemenAnggota Dewan Indramayu Dilantik 30 Agustus 2019

Anggota Dewan Indramayu Dilantik 30 Agustus 2019

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 50 Anggota DPRD Indramayu hasil Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu rencananya bakal dilantik dan diambil sumpah pada 30 Agustus 2019 nanti di Gedung DPRD Indramayu.

Asisten 1 Administrasi Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, anggota DPRD Indramayu terpilih akan dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu pada 30 Agustus 2019 mendatang. Kepastian pelantikan wakil rakyat itu menyusul telah diterbitkannya SK dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada pekan ini.

“Sudah fix pelantikan dewan baru tanggal 30 Agustus 2019 nanti,” katanya, Sabtu(24/8/2019) melalui sambungan telepon.

Keinginan agenda pelantikan oleh anggota DPRD Indramayu sesungguhnya pada 29 Agustus 2019 nanti, namun mengingat saat itu Bupati Indramayu, Supendi baru saja pulang dari tanah suci usai menjalankan ibadah haji.

“Kami menginginkan pelantikan dewan dihadiri Pak Bupati,”terangnya.

Senada, Sekretaris DPRD Indramayu, Iding Syafrudin mengamini kepastian pelantikan Anggota DPRD Indramayu periode 2019 – 2024 dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu pada tanggal 30 Agustus 2019 nanti.

“Pelantikan direncanakan pada tanggal 30 Agustus 2019, mudah – mudahan pimpinan definitif dalam waktu seminggu sudah terbentuk,”katanya.

Sementara itu, tantangan DPRD Indramayu baru adalah harus bisa secepat mungkin melakukan pembahasan APBD Perubahan 2019 dan ditetapkan bersama Bupati dalam keputusan Perda sampai ahir Sepetember 2019 nanti. Sementara pembahasan tata tertib yang didalamnya mengatur tentang pemilihan Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ,membutuhkan waktu yang tidak sedikit, pasalnya pembahasan ABPBD Perubahan sendiri dapat dilakukan ketika AKD sudah terbentuk salah satunya adalah badan anggaran (Banang). Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Perubahan APBD tahun 2019 menjadi dasar apakah DPRD Indramayu bersama Bupati bisa menetapkan APBD P untuk kepentingan kelangsungan pembangunan, karena jika sampai ahir September 2019 belum ditetapkan maka berpotensi APBD Perubahan tidak dapat diserap. 

ads

Baca Juga
Related

Kuwu Kedungwungu Divonis 15 Bulan Penjara Dalam Kasus Prona

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung,...

Pelajar SD Tewas Terseret Arus

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), Rama Setiawan (8 tahun)...

CSR Jatibarang Field, Diresmikan Laboratorium Pos Pelayanan Agen Hayati

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- PT Pertamina EP Jatibarang Field telah sukses membangun...

Bawaslu Indramayu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Dua TPS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, telah menemukan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu