Fokus NewsFokus PanturaBupati Indramayu Panggil Camat Sikapi Pelayanan Adminduk

Bupati Indramayu Panggil Camat Sikapi Pelayanan Adminduk

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Maraknya pengaduan masyarakat lewat media sosial (medsos) tehadap mahalnya biaya pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di beberapa Kecamatan, menyulut perhatian Bupati Indramayu untuk melakukan langkah antisipasi dengan memanggil seluruh camat untuk mendengar secara langsung masalah yang sedang berkembang.

Berlangsung di Pendopo Dalem Pemkab Indramayu, Plh Bupati Indramayu, Rinto Waluyo memanggil seluruh Camat untuk melakukan evaluasi terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah masing – masing, pasalnya ia juga sempat mendengar keluhan masyarakat yang disampaikan lewat jejaring sosial belakangan terkait lamanya proses walau dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“Besok seluruh Camat akan kita panggil untuk membahas masalah pelayanan KTP,”kata Rinto saat menjenguk pasien di RSUD Indramayu kemarin.

Disinggung, tetang munculnya dugaan percaloan oleh oknum perangkat desa menyebabkan masyarakat harus membayar dengan uang besar perlu didukung dengan aturan yang jelas melalui peraturan desa (Perdes), Rinto tegas mengatakan jika Perdes biaya Adminduk jika dijadikan acuan Pemerintah Desa untuk memungut biaya pengurusan Adminduk tetap melanggar aturan.

“Tetap tidak boleh mas,” tandas Sekda Indramayu ini.

Sementara itu, salah satu Camat membenarkan jika pihaknya bersama rekan Camat lain diundang oleh Sekda Indramayu mewakili Bupati Indramayu untuk membahas terkait keluhan masyarakat atas pelayanan administrasi kependudukan yang sedang viral dibahas di media sosial(medsos).

laboling

Bahkan, harapan besar itu disampaikan beberapa Camat, agar dapat dibenahi baik mekanisme distribusi dan stok blangko KTP dan KK, maupun pembenahan pelayanan Adminduk lainnya.

“Menunggu evaluasi Pak Sekda, seluruh perwakilan Camat tidak ada yang menampik, bahwa memang terjadi hal hal seperti yang dishare di medsos,” tutur sumber Camat ini.

Menurutnya, langkah yang sudah di ambil pak Sekda Rinto merupakan bagian dari tanggap pengaduan masyarakat, sekalipun melalui keluhan lewat media sosial, tetapi sangat berarti untuk perbaikan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Prinsipnya Pak Sekda akan mengambil langkah langkah strategis dalam waktu dekat,” katanya.

Baca Juga : https://www.fokuspantura.com/2863-marak-postingan-keluhan-pelayanan-adminduk-indramayu

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Indramayu, M. Iskak Iskandar mengaku siap menerima keluhan perihal pelayanan dokumen kependudukan dan akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Ia mengaku siap bersih – bersih dari hulu hingga hilir, jika ditemukan bawahannya telah melakukan praktek – praktek uang sebagaimana yang ramai di bicarakan pada postingan media sosial.

“Silahkan laporkan kepada kami, bisa langsung lewat kontak atau datang ke kantor secara pribadi, kami akan tindak tegas,”tuturnya.

Jatah Blangko KTP Terbatas

Persoalan penting yang harus diketahui masyarakat dan menjadi kendala selama ini hingga menimbulkan adanya dugaan permainan uang, disebabkan terbatasnya kiriman blangko KTP dari Kemendagri untuk daerah dalam hal ini Disdukcapil Indramayu, menimbulkan gejolak ditengah – tengah pelayanan, apalagi jelang pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kemarin. Antisipasi Disdukcapil dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan menerbitkan Surat Keterangan (Suket). agak teratasi dengan kebijakan tersebut, namun semakin tingginya animo masyarakat yang mengurus Adminduk, sementara jatah blangko dibatasi menyebabkan peluang itu dimanfaatkan oleh oknum untuk disalah gunakan.

iklan disduk

“Pemerintah pusat masih mendistribusikan blanko KTP el yang sangat terbatas, untuk itu kami mohon maaf apabila belum bisa memberikan kepuasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama blanko KTP Elektronik,”Kata Iskandar.

Ia menegaskan, saat ini Pemkab Indramayu telah memberlakukan empat Kecamatan yang sudah dibekali perangkat dan SDM sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Kecamatan Losarang, Patrol, Bongas dan Jatibarang, agar pelaksanaannya dapat dipantau oleh masyarakat, terutama pelayanan Adminduk.

Menurutnya, bahwa pelayanan dokumen kependudukan itu gratis tidak dipungut biaya, ia menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke tempat pelayanan, apalagi setiap Minggu ada kegiatan Laboling D’Ayu yaitu pelayanan rebo keliling dokumen Adminduk Indramayu.

“Silahkan di empat Kecamatan itu dipantau, siapa yang bermain uang dan bermain dalam pengurusan Adminduk laporkan,” kata mantan Camat Gabuswetan ini.

Iskandar mengaku sudah membuat desain pelaporan sesuai arahan dari Ombusdman RI, terkait menanggapi mengaduan masyarakat atas lemahnya pelayanan Adminduk.

“Nanti ada nomor khusus all in one Indramayu, ditulis nama yang jelas, biar bisa segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Kalangan Nahdliyin dan PKB Dukung Dewa Dampingi Kamil

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Mantan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Hari Ini, TNI Polri Garap 14,9 Ribu Vaksinasi di Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Vaksinasi massal menjadi target pemerintah guna menekan...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pedang Pora

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Kepala Kepolisian Resort Majalengka AKBP Mada Roostanto bertindak...

KPU Tawarkan Alokasi Kursi Dapil Dirombak

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Indramayu akan melakukan perubahan jumlah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu