INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), –Permasalahan sisa material pembangunan yang kerap ditinggalkan oleh pelaksana kegiatan dari dinas atau pemerintah daerah menjadi sorotan serius dalam kegiatan pengawasan pemerintahan Propinsi Jawa Barat di Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 13 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sri Wahyuni Utamai Herman (SWH) menegaskan bahwa praktik tersebut telah menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat, seperti tersumbatnya gorong-gorong, saluran air, sungai, hingga jaringan irigasi.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya memicu persoalan sampah, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir dan pendangkalan yang merugikan masyarakat sekitar.
“Sisa material pembangunan yang tidak dikelola dengan baik menjadi beban bagi masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan aktivitas warga,” tegas SWH Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.
SWH menekankan pentingnya sinergisitas dan koordinasi antar lembaga, baik antara pemerintah desa, dinas terkait, maupun pihak pelaksana proyek, agar setiap kegiatan pembangunan tidak meninggalkan persoalan baru di lapangan.
Ia juga mendorong agar setiap pelaksanaan proyek pembangunan, Memiliki perencanaan pengelolaan sisa material, Menjamin kebersihan lingkungan pasca pekerjaan serta Melibatkan pemerintah desa dalam pengawasan
Lebih lanjut, SWH mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan dampak negatif yang berkelanjutan.
Pemerintah desa dan masyarakat setempat menyambut baik penegasan tersebut, mengingat persoalan sumbatan saluran air akibat sisa material proyek kerap menjadi keluhan yang berulang.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ke depan seluruh pihak dapat lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan, serta menjadikan koordinasi lintas sektor sebagai kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.(Red/Adv/FP)



























