INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu, melakukan penjemputan bola dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Kamis, (26/10). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM.
Dari hasil pantauan di lapangan, masyarakat Desa Kalianyar terlihat antusias untuk bisa mendapatkan SIM dengan mengikuti ketentuan yang diberikan. Bahkan, lebih dari 30 warga yang mendaftarkan diri agar bisa memiliki SIM.
Kuwu Desa Kalianyar, Syahroni Agus mengatakan, pihaknya sangat senang dan terbantu dengan adanya pelayanan SIM keliling. Sehingga masyarakat desa Kalianyar tidak perlu lagi datang ke Polres Indramayu.
“Sudah tentu sangat membantu masyarakat desa Kalianyar, karena SIM tersebut sangat dibutuhkan bagi pengendara kendaraan. Kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang rela datang ke desa kami”, ucap Kuwu Ade sapaan akrab Syahroni Agus.
Ade mengaku, selama ini masyarakat desa Kalianyar yang tidak memiliki SIM selalu dihantui rasa was-was setiap ada kegiatan razia kendaraan di jalan raya.
“Masyarakat bisa tenang sekarang jika melakukan perjalanan dengan kendaraan dan terdapat razia. Karena sudah memiliki SIM”, ungkapnya.