Hukum & KriminalPolisi Gerebek Tempat Peracik Miras Oplosan

Polisi Gerebek Tempat Peracik Miras Oplosan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Petugas Unit 2, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggrebek rumah di Blok Krajan, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Diduga rumah ini kerap dijadikan tempat produksi peracikan miras oplosan jenis tuak dan ciu. Dari lokasi ini, polisi mengamankan pemilik rumah Dir (43 tahun). Dari lokasi petugas menyita ratusan botol ciu siap edar dan ratusan liter tuak dan ciu yang belum diracik. Termasuk ratusan botol plastik bersama tutupnya yang sengaja disediakan untuk pelanggannya. 
 
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejumlah petugas yang datang ke lokasi langsung langsung menggerebek rumah milik Dir Blok Krajan, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang. Penggrebekan ini menyusul dari laporan masyarakat yang resah akbiat maraknya peredaran miras. Bahkan ditengarai rumah tersebut kerap dijadikan tempat produksi dan peracikan minuman keras oplosan jenis ciu dan tuak. Saat digrebek, petugas mendapati 25 derigen tuak yang disembunyikan diantara semak-semak lahan kosong. Petugas yang masih curiga, kemudian menggeledah gudang milik Dir, dan kembali  mendapati 5 kardus yang didalamnya terdapat 250 botol kemasan air mineral berisi ciu siap edar. Selanjutnya, petugas pun langsung mendata dan mengamankan Dir sebagai pimilik usaha haram tersebut. 
 
Saat dilakukan interogasi, Dir mengaku produksi miras oplosannya ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir ini. Dengan alasan tergiur dengan keuntungan yang besar dari penjualan miras. Miras yang diproduksinya ini bahan bakunya di dapat dari seseorang warga Cirebon dan Banyumas Jawa Tengah. Selanjutnya ribuan liter tuak yang dimasukan dalam derigen dan ciu dalam ratusan botol, seratus sashet minuman penyegar, ratusan botol kosong bersama tutupnya bersama pemilik rumah itu diubawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan. 
 
Kapolres Indramayu Ajun Komosaris Besar Arif Fajarudin didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Ahmad Nasori, mengatakan, selain menggerebek rumah Dir, petugas juga sebelumnya menggrebek gudang miras oplosan jenis ciu di Kecamatan Jatibarang dan Patrol. Dari tiga lokasi penggrebekan tersebut disita sedikitnya 950 botol miras jenis ciu 25 derigen miras jenis tuak, 150 liter bahan baku ciu, serta 500 botol miras berbagai jenis dan merek.
 
“Awalnya kita melakukan penyelidikan menyusul informasi dari masyarakat yang mengatakan di tiga tempat di wilayah hukum Indramayu ada tempat pembuatan tuak dan ciu. Kemudian jajaran kami melakukan penggrebekan dan menyita barang buktinya bersama pemilik barang tersebut, ” kata Arif, saat konferensi pers, Kamis(15/4/2018).
 
Diterangkan pula, penggrebekan ini merupakan tindak lanjut perintah dari bapak Kapolda tujuannya untuk mencegah jangan sampai masyarakaat khususnya yang ada di Indramayu menjadi korban meminum ciu atau tuak yang dapat menyebabkan kematian seperti yang terjadi belum lama ini di Bandung.
 
“Kita sudah amankan 3 orang untuk dilakukan pemeriksaan penyeledikan lebih lanjut. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga orang ini terancam undang-undang kesehatan/dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, ” kata dia. 
ads

Baca Juga
Related

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Majakerta

BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Warga masyarakat Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu, Jawa...

13 Instansi Pelayanan Publik Indramayu Kurang Baik

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam...

Menara Islamic Center Indramayu Patah Mulai Diperbaiki

INDRAMAYU,(Fokuspantura. com),- Kondisi Menara Islamic Center yang sempat viral...

50 Santri Lirboyo Asal Indramayu Diseterilkan

SUKRA, (Fokuspantura. com), - Ribuan santri Pondok Pesantren Lirboyo...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu