Fokus PanturaFokus IndramayuPerkara Geng Motor dan Narkoba Penanganan Terbanyak Kejari Indramayu

Perkara Geng Motor dan Narkoba Penanganan Terbanyak Kejari Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menyatakan, selama kurun waktu tahun 2024, penanganan perkara pidana umum (Pidum) didominasi terkait pengungkapan pelaku undang – undang darurat kepemilikan senjata tajam.

“Kasus kepemilikan sajam ini didominasi oleh pelaku geng motor dari perkara yang ditangani selama tahun 2024.” tuturnya dalam konferensi pers ahir tahun di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurutnya, penanganan perkara terbanyak berikutnya adalah kasus pencurian dan tindak pidana Kesehatan atau obat obat terlarang yang menjadi perhatian serius.

Arief menambahkan, peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten Indramayu menjadi sangat menghawatirkan untuk perhatian semua pihak, kendati dirinya bersama jajaran sudah melakukan upaya preventif dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan sasaran anak anak pelajar guna sosialisasi bahaya obat terlarang dan dampak kenakalan remaja.

“Untuk menekan tingginya peredaran obat terlarang, kami juga sudah melaksanakan bukan hanya Jaksa Masuk Sekolah, tapi kami menyelenggarakan penyuluhan hukum di radio dan 9 tempat strategis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama tahun 2024 kemarin, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) secara keseluruhan berjumlah 644 perkara. Penanganan tahap I sebanyak 415, Tahap II berjumlah 445, eksekusi 453 dan upaya hukum 13 perkara.

“Khusus untuk peredaran obat terlarang adalah perkara pelimpahan dari Polres Indramayu,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Arie Setyawan Wibowo, menegaskan sepanjang tahun 2024, Polres Indramayu telah menetapkan 153 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2023 hanya 144 perkara yang ditangani.

Dari ratusan tersangka sepanjang tahun 2024, polisi juga berhasil mengamankan 2.003 gram ganja, 460,48 gram sabu – sabu, dan 425.731 butir obat-obatan terlarang.

Jumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba tersebut diatas mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. Sebelumnya, Polisi menyita barang bukti berupa ganja sebesar 771,9 gram, sabu-sabu 259,37 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 239.233 butir.

Fakta semakin mengkhawatirkan peredaran Narkoba di Kabupaten Indramayu selama ini menjadi perhatian semua pihak agar dapat menjaga pergaulan anak, keluarga dan lingkungan sekitar dari bahaya obat terlarang serta barang yang dapat merusak moralitas anak bangsa untuk diselamatkan.(Red/FP).

 

 

 

 

 

ads

Baca Juga
Related

Sisi Gelap Anggaran Penanganan Covid-19 di Indramayu

KESERIUSAN Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid 19...

Facebook Pelajar Gay di Garut Mengkhawatirkan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam...

KPK Tahan DL Anggota DPRD Kebumen

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya hukum...

13 Kecamatan di Indramayu Kekeringan MT Gadu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu merilis sedikitnya 3.978 hektar...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu
Verified by MonsterInsights