INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan kronologis terjadinya tindak pidana pembunuhan terhadap Maesaroh (50) Pengusaha Bri Link warga Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Paparan kronologis kejadian bermula ketika korban sedang berjemur di halaman rumahnya. Kemudian pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli rokok.
FOKUS BACA INI JUGA : Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Pengusaha BRI Link di Tenajar
Gayung bersambut percakapan pelaku dan korban dalam waktu singkat. Pelaku mengatakan pada korban “Pinjam uang dimana, Ron?)” tanya pelaku. Korban menjawab “Sana hutang di bank BRI saja” tutur korban Maesaroh. Terus pelaku menjawab “Saya Sudah Punya Hutang di Bank BRI,” timpal Pelaku.
FOKUS BACA INI JUGA : Pembunuhan Pengusaha Brilink Tenajar, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Namun saat korban berbalik badan membelakangi pelaku, AS langsung mengambil sehelai kain dan menjeratkanya ke leher korban, kemudian pelaku langsung menyeret korban ke ruang tengah rumah dan langsung membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali sampai korban lemas dan meninggal dunia.
FOKUS BACA INI JUGA : Polisi Ungkap Pelaku Utama Pembunuhan Pengusaha Bri Link Tenajar
Usai terlihat korban tergeletak, pelaku langsung mengambil DVR CCTV dengan tujuan agar kejahatan yang dilakukan tidak terekam CCTV rumah korban, setelah itu pelaku mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik korban.
“Untuk motif dari perbuatan pelaku adalah masalah ekonomi, dimana pelaku terdesak oleh hutang yang harus segera dilunasi,” tutur AKBP M Fahri Siregar saat Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Senin 11 Maret 2024. (Jaya Mulya/FP).