PolitikFokus ParlemenDewan Umumkan Usulan Supendi Menjadi Bupati Indramayu

Dewan Umumkan Usulan Supendi Menjadi Bupati Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten  Indramayu, mengumumkan usulan H.Supendi sebagai Bupati Indramayu melanjutkan periode 2016-2021. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Selasa(18/12/2018) di ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, H.Ruslandi saat membacakan surat permohonan lembaga legislatif Indramayu dengan agenda  Penyampaian Pengumuman Pemberhentian Bupati Indramayu dan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu serta Usulan Pengangkatan Wakil Bupati Indramayu menjadi Bupati indramayu nomor 131/926/Persit menjelaskan bahwa, proses dan tahapan wakil rakyat sangat diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan seiring pengesahan mundurnya Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah yang sudah disetujui oleh Kemendagri pada 5 Desember 2018 lalu serta pengangkatan Plt Bupati Indramayu, H. Supendi harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD Indramayu melalui Keputusan DPRD Indramayu dalam  rapat paripurna.

Disampaikannya, keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang pengusulan pemberhentian  Wakil Bupati Indramayu serta pengusulan Wakil Bupati Indramayu menjadi Bupati Indramayu dilakukan  berdasarkan ketentuan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah sebagaimana beberapa kali dirubah terahir  dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah khususnya pasal 154 ayat1huruf e pasal 78 ayat 2 huruf b pasal 79 ayat 1.

Menurutnya, ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 perubahan ke 2 atas UU nomor 1 tahun 2014 tentang tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi menjadi UU serta Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Indramayu khususnya pasal 23 huruf e dan pasal 112 ayat 1 huruf a menjadi dasar hukum DPRD Indramayu mengumumkan pengusulan penetapan memberhentikan Wakil Bupati Indramayu serta pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Indramayu menjadi Bupati Indramayu masa jabatan tahun 2016-2021.

“Pada hari ini, Selasa 18 Desember 2018, kami pimpinan DPRD memperhatikan Keputusan Mendagri RI nomor 131.32-8657 tahun 2018 tanggal 5 Desember 2018, tentang pemberhentian Bupati  Indramayu Propinsi Jawa Barat,”ujar Ruslandi dihadapan 38 wakil rakyat.

Usai mendengarkan penyampaian pengumuman agenda Paripurna DPRD Indramayu, akhirnya pimpinan sidang Ketua DPRD Indramayu, H.Taufik Hidayat membacakan Keputusan dan Ketetapan DPRD Indramayu tentang pengusulan penetapan memberhentikan Wakil Bupati Indramayu serta pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Indramayu menjadi Bupati Indramayu masa jabatan tahun 2016-2021 dibantu oleh Sekretaris DPRD Indramayu untuk membacakan rancangan keputusan sebelum disetujui oleh seluruh peserta rapat paripurna dewan.

“Hasil keputusan DPRD Indramayu ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Barat,”tuturnya usai mendapatkan kesepakatan anggota DPRD Indramayu.

Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, H. Supendi mengatakan pihaknya siap mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Indramayu melanjutkan Visi Indramayu Remaja yang sudah dicanangkan oleh Bupati Indramayu sebelumnya, Hj.Anna Sophanah.

Melalui pelaksanaan perubahan RJPMD yang baru saja disahkan oleh DPRD Indramayu, Supendi berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indramayu.Sehingga apa apa yang belum dilaksanakan dalam RJPMD tersebut, akan dilaksanakan dengan sebenar-benarnya karena hal itu yang menjadi ukuran kinerja pada akhir masa jabatan.

“Jabatan itukan amanah, sejak umur 33 tahun saya menjadi camat, artinya karena ini amanah harus dilaksanakan,”tuturnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu.

ads

Baca Juga
Related

PDI Perjuangan Bakal Pecat Kader Diduga Pindah Partai di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Beredar isu adanya kader partai yang juga pernah...

Ono Surono: Asuransi Nelayan Jabar Dianggarkan Rp3,4 Miliar

KOTA CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota DPR-RI Komisi IV Ono Surono ST,...

Polisi Berhasil Gagalkan Pengoplosan Pupuk Bersubsidi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Polres Indramayu berhasil menggagalkan upaya pengoplosan pupuk bersubsidi...

Alat Bantu Cuci Darah di RSUD Indramayu Hilang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sejumlah unit alat bantu cuci darah (dializer) dan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu