Camat Krangkeng Pastikan Verifikasi Berkas 17 Bacalwu dari Lima Desa Lengkap

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Menjelang tahapan penelitian dan klarifikasi persyaratan administrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, Kecamatan Krangkeng memastikan seluruh proses verifikasi berkas Bacalwu berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Camat Krangkeng, Indra Mulyana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah proaktif dengan mengumpulkan berkas asli para Bacalwu sebelum jadwal resmi verifikasi.

“Sebelum final di jadwal penelitian dan klarifikasi persyaratan administrasi, di bawah tangan kita sudah laksanakan pengumpulan berkas asli, jadi ketika jadwal tahapan penelitian tinggal ceremony tanda tangan berita acara,” ujar Indra Mulyana.

Indra menjelaskan bahwa di Kecamatan Krangkeng terdapat lima desa yang mengikuti Pilwu Serentak 2025, dengan total 17 Bacalwu yang telah mendaftar secara bertahap.

Seluruh pendaftaran dilakukan sesuai jadwal resmi dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025, yaitu mulai 1–13 Oktober 2025.

Berikut sebaran Bacalwu di lima desa tersebut, Desa Krangkeng : 4 Bacalwu Desa Singakerta : 3 Bacalwu, Desa Luwunggesik : 4 Bacalwu, Desa Dukuhjati : 2 Bacalwu Desa Purwajaya : 4 Bacalwu

Dengan total 17 Bacalwu yang sudah melengkapi pendaftaran, Kecamatan Krangkeng kini menunggu tahapan resmi penelitian administrasi yang hanya tinggal memfinalisasi melalui penandatanganan berita acara.

Proses awal yang berjalan cepat ini diharapkan dapat memperlancar seluruh rangkaian Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu tahun 2025, sekaligus memastikan bahwa setiap calon benar-benar memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.(Jaya Mulya/FP)

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu