INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa se-Kecamatan Balongan Masa Khidmat 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin, 21 September 2026.
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran MUI di tingkat desa dalam pembinaan keagamaan, pelayanan umat, serta membangun sinergi antara ulama, pemerintah dan masyarakat.
Sebanyak 10 desa se-Kecamatan Balongan telah membentuk kepengurusan MUI desa. Para pengurus yang terdiri dari unsur ketua dan sekretaris dikukuhkan untuk menjalankan amanah serta memberikan kontribusi bagi kehidupan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Hadir dalam kesempatan itu, Camat Balongan H. Ade Sukma Wibowo, Ketua MUI Kecamatan Balongan KH. Ahmad Faozan, Kepala KUA Kecamatan Balongan H. Nurudin, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan desa.
Camat Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah
Dalam sambutannya, Camat Balongan H. Ade Sukma Wibowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, MUI, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberadaan MUI di tingkat desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
MUI desa diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah sekaligus pengayom umat dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis dan kondusif.
KUA: MUI Dibutuhkan untuk Mengurai Persoalan Umat
Kepala KUA Kecamatan Balongan H. Nurudin mengatakan, keberadaan MUI hingga tingkat desa sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan keumatan.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan hukum keagamaan, seperti waris, wakaf, zakat, perkawinan, keluarga, hibah, serta berbagai persoalan sosial-keagamaan lainnya.
“Banyak persoalan umat yang membutuhkan kehadiran dan peran ulama. Misalnya persoalan waris, wakaf, zakat, perkawinan dan persoalan keluarga. Tidak jarang persoalan tersebut menjadi rumit karena kurangnya pemahaman masyarakat. Di sinilah MUI desa dapat ikut hadir memberikan pencerahan dan membantu mengurai persoalan berdasarkan tuntunan agama,” ujar Nurudin.
Ia menambahkan, sinergi KUA, MUI, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat diperlukan agar persoalan keumatan dapat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah serta berlandaskan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai persoalan keagamaan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. MUI desa diharapkan menjadi salah satu ruang untuk memberikan edukasi, tabayun dan solusi,” katanya.
MUI Desa Diminta Hadir di Tengah Masyarakat
Ketua MUI Kecamatan Balongan KH. Ahmad Faozan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Para pengurus MUI desa diharapkan aktif hadir di tengah masyarakat, melakukan pembinaan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menjadi jembatan komunikasi antara ulama, pemerintah dan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal untuk menjalankan amanah. MUI desa harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut menjaga kemaslahatan umat,” pesan KH. Ahmad Faozan.
Kehadiran Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara unsur keagamaan dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, damai dan kondusif.
Dengan terbentuknya kepengurusan MUI di 10 desa, pembinaan keagamaan di Kecamatan Balongan diharapkan semakin kuat dan terorganisasi.
MUI desa juga diharapkan menjadi ruang komunikasi dan musyawarah dalam menjawab berbagai persoalan keumatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pelantikan Pengurus MUI Desa se-Kecamatan Balongan Masa Khidmat 2026–2031 menjadi langkah awal memperkuat eksistensi ulama hingga tingkat desa sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat dan kerukunan masyarakat di Kecamatan Balongan.(Red/FP)



























