INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik sekaligus mengimplementasikan kurikulum merdeka yang di keluarkan Direktorat SMK, civitas akademik SMKN 1 Patrol yang berkedudukan di Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, akan melaksanakan Sidang PKL.
Kegiatan yang merujuk pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi pemahaman siswa terhadap pengalaman kerja di industri, menilai laporan PKL, menguji kemampuan presentasi siswa, serta memberikan umpan balik untuk persiapan menghadapi dunia kerja.
Kepala Sekolah SMKN 1 Patrol, Rudy Fatchurrohman, melalui Wakasek Kurikulum, Shehie Afrahi, mengatakan, sidang PKL mencakup presentasi laporan dan sesi tanya jawab dengan penguji, yang akan menilai pemahaman siswa terhadap praktik kerja dan kemampuan siswa dalam penyampaian materi, yang merupakan ketentuan wajib yang harus diikuti siswa.
“Sidang PKL ini wajib diikuti semua siswa usai melaksanakan PKL, yang berlandaskan pada ketentuan Direktorat SMK,” ujar Shehie, kepada fokuspantura.com, Rabu, 1 Oktober 2025.
Shehie juga mengatakan, sidang PKL juga merupakan kegiatan terakhir setelah murid melaksanakan PKL dan dengan adanya sidang PKL, siswa dibiasakan secara langsung membuat laporan tertulis, di samping itu juga harus mempresentasikan dihadapan penguji terkait kegiatan apa yang sudah dilaksanakan olehnya selama mengikuti PKL. Dari situ akan terungkap hard skill dan soft skill apa yang dimiliki oleh murid, di samping adanya penilaian untuk dimasukkan sebagai nilai rapor mata pelajaran PKL.
“Melelui sidang PKL, kami dapat mengevaluasi siswa setelah melaksanakan kegiatan PKL, yang akan dimasukan pada nilai rapor mata pelajaran PKL,” terangnya.
Ditegaskannya, untuk kegiatan Sidang PKL akan dilangsungkan pada bulan Oktober tahun ini dan targetnya di bulan ini pula kegiatan tersebut selesai dilaksanakan.
“Targetnya sidang PKL Bulan Oktober ini rampung,” tandasnya. (Red/FP).