PolitikFokus ParlemenSyaefudin Curigai Angka Tak Rasional Pending Penetapan APBD P 2022

Syaefudin Curigai Angka Tak Rasional Pending Penetapan APBD P 2022

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penundaan penetapan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2022 dan APBD 2023 terjadi bukan karena persoalan mis komunikasi antara eksekutif dan legislatif, tetapi lebih dari itu banyak faktor yang menyebabkan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Indramayu menunda dan meminta pembahasan ulang dengan Tim TAPD.
 
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengungkapkan, agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2022 dan APBD tahun 2023 terdapat beberapa angka yang tak rasional dan belum mendapatkan penjelasan secara tuntas. Ia menyoroti adanya angka Hibah untuk RS diluar kewajiban bisnis BLUD sebesar Rp4 miliar dalam pembahasan untuk tidak dimasukkan. Tetapi faktanya angka tersebut masih muncul untuk hibah RS swasta.
 
Padahal, kata Ketua Partai Golkar Indramayu ini, kondisi hutang dinas kesehatan tahun sebelumnya begitu besar. Banggar merekomendasikan persoalan hutang agar diselesaikan dulu  bukan memberikan angin segar kepada pelayanan yang bukan menjadi kewenangan daerah.
 
 
“Hutang di Dinas Kesehatan ini jumlahnya lumayan besar, saling lempar antara BLUD dan Dinkes, belum ada penyelesaian,” tuturnya.
 
Kemudian, ditemukan anggaran pesta pora Ulang Tahun Indramayu sebesar Rp4 miliar, adanya program pembuatan patung, perangkaan terselip di beberapa Kecamatan yang menyebutkan angka kunjungan kerja Bupati sebesar Rp50 juta per Kecamatan serta besarnya angka Bantuan Keuangan Daerah sebesar Rp554,7 miliar.
 
“Kami DPRD minta penjelasan masalah ini sebelum disepakati, karena kondisi saat ini, masih ada yang sangat urgen untuk segera diselesaikan Pemkab terutama infrastruktur jalan dan peningkatan IPM,” terang Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu ini.
 
Saat ditanya, apakah ada upaya anggota DPRD Indramayu akan menentukan hak melekat sebagai wakil rakyat pasca hak interpelasi digulirkan pada awal masa persidangan tahun 2022 kemarin, pihaknya belum bisa menjawab secara tegas, karena hal itu menjadi kewenangan anggota yang tentunya secara aturan diusulkan minimal oleh dua fraksi DPRD.
 
ads

Baca Juga
Related

Paripurna Pengesahan RAPBD 2022, Bupati Indramayu Absen

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada agenda penyampaian nota pendapat...

Percepatan Vaksinasi Distribusi “Rantai Dingin” Sasar 34 Provinsi

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan vaksinasi dan mengedukasi kepada...

Ribuan Lahan Terancam Puso, Bupati Anna Memilih Tinjau Program SRI News

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kunjungan kerja Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada...

DMS Janjikan Kesejahteraan Rakyat Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Calon Bupati dari Partai Golkar, Mas Daniel Mutaqien...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu