Fokus NewsRegionalPemkab Indramayu Mantapkan Tahapan Pilwu

Pemkab Indramayu Mantapkan Tahapan Pilwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu H. Supendi memantapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak bagi 138 desa di Kabupaten Indramayu yang akan berlangsung pada 13 Desember 2017 mendatang. 
Untuk memantapkan pesta rakyat pedesaan itu, Pemkab Indramayu mengundang seluruh Camat dan pihak terkait di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu,Selasa(5/9/2017).
 
“Pelaksanaan pilwu mendatang akan diikuti oleh 138 desa yang telah habis masa jabatannya. Untuk kecamatan terbanyak adalah Kecamatan Lelea dengan 9 desa sementara Kecamatan Pasekan tidak ada satu desapun yang melaksanakan pemilihan kuwu,”ungkapnya dihadapan para Camat.
 
Menurutnya, pelaksanaan pilwu di Kabupaten Indramayu telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu dan juga Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu.
 
Ia menambahkan, bagi para kuwu yang akan berakhir masa jabatannya maka diharapkan agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya sehingga tidak ada yang tertunda.
 
Selain itu, ditengarai pada pilwu kali ini juga akan banyak calon incumbent yang akan maju lagi pada pemilihan kuwu tersebut. 
 
Selanjutnya, bagi para panitia pemilihan kuwu yang ada di desa untuk bisa mempedomani aturan yang ada sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. 
 
“Panitia pilwu harus paham aturan yang baru diterbitkan. Saya yakin petugas panitia pilwu banyak diisi oleh orang lama atau sudah pengalaman untuk itu dibutuhkan penyesuaian dengan regulasi yang ada jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari,” tegas wabup.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menjelaskan, seluruh komponen biaya pelaksanaan pilwu ini ditanggung oleh APBD. Calon kuwu dan panitia tidak dibebankan dengan biaya pelaksanaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk biaya pengamanan sudah teranggarkan di Sat Pol PP. 
 
“Biaya pilwu dan pengamanan ini sudah ditanggung oleh APBD. Namun jika ada komponen lainnya yang masih kurang dan tidak tumpang tindih dengan APBD maka bisa menggunakan dana dari PAD desa yang dituangkan dalam APBDes perubahan atau Perdes khusus tentang biaya Pilwu,” tegas Dudung.(Ihsan)
ads

Baca Juga
Related

DPD Nasdem Indramayu Siap Usung Bacawabup Ady Setiawan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Indramayu yang sebelumnya...

Aleg Kasan Basari Tinjau Korban Rob Eretan Wetan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi Gerindra, Propinsi Jawa Barat, Kasan Basari,...

PDI Perjuangan Indramayu Berbagi Ramadhan 1443 Hijriyah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menyalurkan beras dan sembako...

62 ASN Kabupaten Tegal Masuki Masa Pensiun

SEBANYAK 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu