JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, secara resmi memberikan rekomendasi dan persetujuan dalam bentuk model persetujuan parpol.KWK kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Bambang Hermanto dan Kasan Basari untuk maju pada Pilkada Indramayu 27 Nopember 2024 mendatang, di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin 26 Agustus 2024.
Surat sakti DPP Partai Gerindra nomor 08-1203/Kpts/ DPP-GERINDRA/2024 tersebut di tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Ahmad Mujani pada tanggal 26 Agustus 2024, sebagai sarat kelengkapan Paslon mendaftar di KPU Indramayu.
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia Raya, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu tahun 2024, Memberikan Persetujuan Kepada Calon Bupati Indramayu, Bambang Hermanto dan Calon Wakil Bupati Indramayu, Kasan Basari, untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Tahun 2024,” demikian petikan surat persetujuan DPP Partai Gerindra.
Dengan keluarnya surat keputusan DPP tersebut, Koalisi Partai Golkar dan Gerindra dengan 20 kursi dukungan akan langsung mendaftarkan diri sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ke KPU Indramayu yang rencananya akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024 lusa.
Rekomendasi dan persetujuan Paslon dari DPP Partai Gerindra ini merupakan surat sakti yang dikeluarkan pada injury time jelang waktu pendaftaran dari DPP Partai lainnya untuk Pilkada Indramayu.(Red/FP).