PolitikFokus ParlemenKomisi II DPRD Indramayu Sosialisasi 17 Raperda

Komisi II DPRD Indramayu Sosialisasi 17 Raperda

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), – Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, menggelar sosialisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Peraturan Daerah (PERDA) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Indramayu. Wilayah  yang yang dijadikan agenda kegiatan adalah  Kecamatan Sindang, Tukdana, Haurgeulis dan Kedokan Bunder. Selasa, (13/03/2018).
 
Ketua DPRD Indramayu. Taufik Hidayat mengatakan  sosialisasi Perda merupakan bagian dari proses pembuatan sebuah aturan hukum yang melibatkan masyarakat. Melalui penyampaian dihadapan masyarakat merupakan cara yang efektif dalam menyusun aturan hukum yang diperjuangkan eksekutif maupun legislatif di gedung DPRD Indramayu.
 
“Sosialisasi yang langsung menyentuh pada masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dan anggota DPRD, termasuk juga dapat memberikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD pada masyarakat”, katanya  saat mendampingi komisi II dalam mensosialisasikan RAPERDA dan PERDA Kabupaten Indramayu.
 
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat agar mengetahui RAPERDA dan PERDA apa saja yang dibuat dan diperjuangkan.
 
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat juga dapat memahami lebih tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
 
Sosialisasi Raperda dan Perda tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Bhisma Pandji Dewantara beserta Anggota, Muhamad Ali Akbar,  H.Azun mauzun, UU Sukarsih Suin, Iis Naeni, Warli, Hj.Siti Aminah dan H. Ahmad khudzaifah, Kuwu, BPD, Tokoh masyarakat dan peserta lainnya.
 
Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Mohamad Ali Akbar menjelaskan, untuk pembahasan di tahun 2018, terdapat 17 RAPERDA yang sudah masuk di prolegda termasuk 5 raperda inisitif DPRD Indramayu.
 
“Lima raperda itu diantaranya, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudidayaan ikan, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan tenaga kerja migran dan perlindungan dan pemberdayaan petani,” jelas Ali Akbar.
ads

Baca Juga
Related

Warga Belajar Kesetaraan Terima Modul Panduan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Memasuki tahun pelajaran (TP) 2017/2018, penyelenggara pendidikan kesetaraan...

Delapan Ketua PAC Hanura Nyatakan Sikap Dukung Ali Wardana Dampingi Nina

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Delapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai...

23 Pimpinan DPC-PKB Temui Dedi Mulyadi

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),– Jelang perhelatan politik Pilgub Jawa Barat 2018 nanti,...

Pemuda Tewas di Komplek LDII, Polisi Tegaskan Bukan Marbot Masjid

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Polisi menegaskan kabar jika Mohammad Royan Fauzan Adzim atau...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu