TEGAL,(Fokuspantura.com),– Komisi 3 DPRD Kota Tegal belum lama ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuningan. Kunjungan ke sembilan anggota komisi 3 ini untuk mengetahui dan belajar soal penataan persampahan serta tata ruang.
Ketua Komisi 3, H. Sodik Gagang mengatakan, tujuan kedatangannya ingin mengetahui mekanisme pengelolaan persampahan serta tata ruang yang diterapkan pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Di Kuningan masyarakatnya selalu membuang sampah langsung ke TPS. Dari sisi luas wilayah memang disana lebih luas, yakni sekitar 47 kelurahan dan 7 kecamatan,” Kata H. Sodik.
Sodik memiminta kepada Pemkot Tegal untuk segera menata problematika penanganan sampah, pasalnya dengan adanya peralatan baru tentunya bisa berjalan sesuai maksimal. Seperti halnya TPST juga harus dikerjakan secara maksimal.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tegal untuk menjaga lingkungan seperti membuang sampah ditempat yang telah disediakan, jangan membuang sampah di sungai atau disembarang tempat. (Wah/Har)