MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Puluhan personel Kepolisian Resor Majalengka di bawah Pimpinan Wakapolres Kompol Ijang Syafei, melaksanakan kegiatan Pengamanan pelaksanaan eksekusi atas tanah dan bangunan berlangsung bertempat di Jalan raya Lanud S.Sukani No 10 Blok Manis Dusun II Rt 01/07 Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Senin (14/08).
Menurut Humas Pengadilan Negeri Majalengka Rizal Taufani, SH mengatakan eksekusi tanah dan bangunan tersebut berdasarkan surat dari Pengandilan Negeri Majalengka nomor : W11.U14/1565/HT.01.10/VIII/2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi atas tanah dan bangunan.
Wakapolres Kompol Ijang menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan nantinya agar tidak arogan dan memberikan sikap empati.
“Jika terjadi hal-hal yang menonjol agar di koordinaksikan ke perwira yang ada dan kepada saya , sehingga tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri yang dapat berdampak negative pada diri sendiri maupun institusi, “ujar Wakapolres.
Kabag Ops Polres Majalengka Kompol ME Pardede mengatakan dalam pelaksanaan eksekusi, obyek yang akan di eksekusi sudah dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuni.
“Dengan tidak adanya penghuni maka pihak Pengadilan Negeri Majalengka dalam hal ini juri sita membacakan penetapan yang disaksikan Panitera PN Majalengka, Kepala Desa Mekarsari, dan Pihak Pemohon eksekusi,”ungkap Kompol Pardede.
Pantauan Fokus Pantura, selanjutnya rombongan dari PN Majalengka dengan pengawalan dari seluruh Personel dari Polres Majalengka menuju ke lokasi obyek tanah seluas kurang lebih 166 M2 tersebut guna dilakukan pemasangan patok batas luas tanah serta dilakukan pemasangan batas tanah dengan bambu diatas obyek tanah eksekusi. Sedangkan pada bangunan rumah telah dilakukan penggantian kunci pintu dengan yang baru dan pengecekan kondisi bangunan rumah baik di luar maupun di dalam rumah.
Kompol Pardede mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tersebut, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagai refleksi ketidakpuasan pihak tertentu. Namun dapat dipastikan pelaksanaaan eksekusi berjalan aman dan lancar hingga selesai. (Anugraha)