SLAWI, (Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal, menggelar deklarasi pengawasan Pemilu damai tahun 2019, berlangsung di Aula Syailendra Hotel Grand Dian Slawi,Senin(1/10/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Tegal Hj. Umi Azizah, Ketua Bawaslu Iqbal Faisal , Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Leddy Harnoko, Brigif IV/Dewa Ratna, Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal sejumlah LSM dan komponen masyarakat lainnya.
Perwakilan partai peserta Pemilu 2019 hadir ketua DPC Partai Gerindra H. Fatchudin Rosyidi, Ketua Partai Perindo Abdul Basyir, PDI Perjuangan hadir Rita Iryanti sekretaris didampingi Nursidik wakil ketua dan bendahara Bambang Iriawan serta partai peserta Pemilu 2019 lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupatrn Tegal, Iqbal Faisal dalam pengantarnya mengungkapkan secara ideal Pemilu merupakan fondasi awal sebuah bangunan. Sebagai fondasi dari sebuah bangunan maka harus kokoh, kuat dan diisi dengan aturan sesuai dengan teori membangun.
“ Ibarat sebuah bangunan akan menjadi kuat bila pondasinya juga kuat” ujar Iqbal
Dibagian lain dikatakan, ada beberapa kunci dalam Pemilu diantaranya sebagai sarana kedaulatan rakyat. Selanjutnya sebagai wahana memilih anggota wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan tatanan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan yang hendak dicapai yakni bagaimana Pemilu menjadi fondasi bangunan pemerintah yang baik.
“Hari ini kita duduk bersama memikirkan nasib bangsa Indonesia secara umum dan rakyat Kabupaten Tegal secara spesifik. Sekarang saat yang tepat untuk berfikir strategis demi masa depan bangsa dan negara” ujarnya
Sementara itu, Plt. Bupati Tegal Hj. Umi Azizah berharap pada peserta Pemilu agar berkompetisi yang baik dan lebih mengedepankan pendidikan politik. Peserta Pemilu juga diharapkan mengutamakan kepentingan rakyat. Oleh karenanya Umi berpesan agar tata aturan yang ada dan berlaku harus dipelajari dengan seksama . Termasuk aturan kampanye juga juga harus dipatuhi.
“ Kalau akan lakukan kampanye sampaikan surat pemberitahuan pada instansi terkait, kalau tidak ya, jangan kampanye,” pesan Plt. Bupati.
Diakhir paparannya Umi Azizah mengingatkan kepada seluruh pendukung pasangan presiden maupun calon anggota legislatif dalam kampanye tidak membawa isu primodial, etnis ataupun agama.
Karena menurutnya dapat berdampak pada meningkatnya intoleransi. Termasuk bila tidak hati – hati bakal menciptakan sekat – sekat ditengah masyarakat sehingga prilaku introleransi akan meningkat.
“Jika intoleransi meningkat maka konflik antar sesama warga bakal muncul,”ungkapnya.