INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan para ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu menjalani rapid test Covid-19 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Pemkab Indramayu, diruang Muspida Gedung DPRD Kabupaten Indramayu,Rabu (3/6/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, mengatakan, bertepatan dengan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Indramayu serta menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pandemi Covid-19, maka untuk memastikan para wakil rakyat tersebut tidak terpapar virus Covid-19 dilakukan Rapid Test. Pasalnya selama pandemi ini mobilitas kerja mereka berhadapan langsung dengan masyarakat tergolong tinggi kinerja
“Dalam melakukan tugasnya Anggota Dewan menggunakan protokol kesehatan dengan membatasi berkerumunnya warga, terutama menggunakan masker,” tuturnya.
Ia berharap, seluruh anggota DPRD yang telah menjalani Rapid Test seluruh non reaktif dan tetap menjalankan amanat rakyat sebagai Anggota DPRD Indramayu.
” Harapan kita semuanya sehat dan Anggota DPRD bisa menjalankan tugas seperti sedia kala dengan baik di wilayah Kabupaten Indramayu ini,” imbuhnya.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, M Alam Sukmajaya, mengungkapkan, rapid test untuk Anggota DPRD dilakukan karena mereka merupakan kelompok yang beresiko, terlebih seringkali para wakil rakyat ini melakukan perjalanan dalam rangka kunjungan lapangan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Tak hanya anggota DPRD, staf pendamping dari kalangan ASN pun juga mengikuti rapid test. Namun karena keterbatasan alat dan personil dari Dinas Kesehatan tidak semua staf ASN mengikutinya Sekretaris DPRD (sekwan) Iding Syafrudin, mengatakan, staf yang mengikuti rapid mereka yg sedianya bertugas sebagai staf pendamping, dan ikut terjun langsung ke masyarakat mendampingi wakil rakyat saat menjalankan tugas negara.
Terkait