INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Kasan Basari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu, Jumat 24 Maret 2023.
Dalam agenda sosialisasi tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra itu menekankan penting Perda tersebut untuk di laksanakan karena Jawa Barat umumnya dan khususnya di Kabupaten Indramayu termasuk daerah penyuplai TKI tertinggi.
“PMI asal Kabupaten Indramayu masih tinggi, jangan sampai tenaga kerja selalu menjadi korban akibat tidak paham dalam menghadapi masalah,”katanya dalam sosialisasi tersebut.
Menurutnya, banyak pengalaman dan fakta menceritakan jika TKI atau PMI asal Kabupaten Indramayu yang berangkat ke Saudi Arabia saja misalnya, hanya 10 persen yang nasibnya beruntung selebihnya cukup memprihatinkan.
“Alhamdulillah Indramayu sudah membentuk YLBH Petani dan Trafficking yang di ketuai oleh sdr Herianto SH, sedikit ada perlindungan yang akan meng advokasi persoalan – persoalan tenaga kerja dan frafficking,” tuturnya
Melalui agenda sosialisai ini, agar bisa memeberi pencerahan kepada masyarakat Indramayu, para pendulang devisa harus menjadi perhatian terutama pemerintah sehingga keluarga di Indramayu bisa di buat nyaman.
” Semoga dengan sosialisasi Perda ini memberikan proteksi kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang bekerja sebagai PMI,” pungkasnya.(red)