Tanpa SK Bupati, Pupuk Indonesia Tak Bisa Tagih Anggaran Subsidi Pupuk

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- 
Dua persoalan mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi bagi ratusan ribuan petan di Kabupaten Indramayu yakni SK Bupati tentang penetapan alokasi pupuk dan update data kartu tani minim nampaknya serius mendapat tanggapan beberapa pihak.  
 
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Anggi Noviah, mengaku, memiliki beban moral sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan kesejahteraan masyarakat untuk terus memperjuangkan agar masalah pendistribusian pupuk bersubsidi dan update kartu tani dapat segera diatasi.
 
Upaya Komisi yang akan dilakukan, kata politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat guna mengatasi masalah hajat hidup masyarakat petani di Kabupaten Indramayu.
 
“Besok kami dari Komisi akan konsultasi dengan Sekda dan Bagian Hukum Pemprov Jabar, menyelesaikan masalah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu ini.
 
 
Ia mengaku, tidak akan mengintervensi sikap Bupati Indramayu yang menurut laporan utusan Dinas Pertanian dalam Raker kemarin belum menandatangani SK. Namun dengan ikhtiar dan perjuangan Komisi 2 sebagai mitra kerja pemerintah daerah, diyakini akan membuahkan hasil yang diinginkan.
 
“Kami meyakini, upaya besok ke Pemprov Jabar akan membuahkan hasil yang diharapkan oleh petani Indramayu, karena ini juga pertanggungjawaban kami sebagai ketua Komisi,” terang Politisi jebolan Unpad tersebut.
 
Sementara itu, Supervisor PSO Pupuk Indonesia Wilayah Barat, Agus Susanto, mengungkapkan, jika belum ada SK Bupati perihal penetapan alokasi per Kecamatan, maka Pupuk Indonesia belum bisa menyalurkan pupuk ke petani, karena tahun 2023 ini pakai e-alokasi yang menunjukkan siapa petani yang terdaftar dan berapa kuota pupuk per petani. 
 
“Kalau tidak menyalurkan pupuk ke petani, tentunya Pupuk Indonesia tidak dapat menagih subsidi ke pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi Fokuspantura.com, Rabu 28 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu