banner 728x250

Satpol PP Bongkar Bangli Sepanjang Jalan Tambak

banner 120x600
INDRAMAYU ,(Fokuspantura.com) – Sejumlah bangunan liar (Bangli) di Jalan Raya Tambak – Karangsong, yang terindikasi menjual minuman beralkohol di bongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Indramayu, dalam pembongkaran tersebut ditemukan satu drum tempat minuman keras jenis tuak,Jumat (11/05/2018).
 
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, dilakukannya pembongkaran tersebut dikarenakan pemilik bangunan juga telah menyalahgunakan tempat usaha sebagai tempat menjual minuman keras.
 
“Prioritas untuk saat ini kami lakukan pembongkaran sebanyak tiga bangunan liar yang terindikasi menjual mihol, sebagaimana yang kita temukan saat ini terdapat satu drum berisi mihol jenis tuak, dan kita amankan untuk barang bukti.”jelasnya.
 
Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan salah satunya agar para pemilik segera membongkar bangunan tersebut secara sukarela, namun tak diindahkan. Bahkan, pasca pembongkaran Bangli, pihaknya akan terus memantau kondisi dilapangan, termasuk terhadap beberapa bangunan yang masih berdiri di area tersebut.
 
“Sebelumnya kami telah memberikan surat teguran dan peringatan yang mengetahui pemerintah desa, agar para pemilik bangunan tersebut membongkarnya sendiri. dan termasuk beberapa bangunan yang masih ada saat ini, kami akan pantau dan akan kami beri teguran juga untuk segera membongkarnya.” tegas Kamsari.
 
Senada Kepala Dusun (Bekel) Desa Tambak, Yanto mengatakan, jika bangunan yang berada di area tersebut dibangun tanpa izin pemerintahan desa setempat, hingga pihaknya menerima tembusan penertiban dan imbauan dari pihak terkait, yang diberikan kepada pemiliknya agar segera dilakukan pembongkaran atas beberapa bangunan tersebut.
 
“Ada surat himbauan dan peringatan penertiban ini kami terima juga. Bahkan surat tersebut diberikan selama 20 hari sebanyak tiga kali.”tegasnya.
 
Pantauan lokasi dalam penertiban bangunan tersebut dilakukan oleh puluhan anggota Satpol PP, TNI, dan Polsek Indramayu Jajaran Polres Indramayu, yang berjalan tertib tanpa ada perlawanan dari para pemilik bangunan liar tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu