Terapkan Program SANINGJAR Bupati Indramayu, SMPN 1 Patrol Gandeng Bank Mandiri

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Civitas akademik SMPN 1 Patrol Gandeng Bank Mandiri Cabang Patrol. Langkah ini dilakukan satuan pendidikan yang berkedudukan di Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 900/3535/Dikbud, tanggal 10 Nopember 2025 tentang Program Satu Rekening Satu Pelajar (SANINGJAR), yang ditindak lanjuti dengan SE Kadisdik Indramayu Nomor 400.3.5/5429-SEKRET TAHUN 2026, tentang Larangan Menabung di Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), SD dan SMP.

Mekanisme tersebut dituangkan pada acara rapat penyampaian program sekolah  oleh Komite Sekolah SMPN 1 Patrol bersama orang tua murid, yang dihadiri Kepala Sekolah dan petugas Bank Mandiri Cabang Patrol, bertempat di aula SMPN 1 Patrol, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kepala Sekolah SMPN 1 Patrol, Rohsidin, mengatakan, pihaknya menyambut baik anjuran Bupati Lucky Hakim yang disampaikan melalui Kadisdik Indramayu, terkait mekanisme tabungan pelajar, hal itu dimaksudkan untuk menghindari potensi masalah dan dinilai lebih aman ketimbang diamankan pihak sekolah.

“Untuk implementasi program saningjar kami bekerjasama dengan Bank Mandiri,” ujarnya.

Dikatakannya pula, agenda lain pada rapat wali murid kali ini, pihaknya menyampaikan kepada komite sekolah, sesuai kewenangannya untuk kemudian disosialisasikan kepada para orang tua siswa, sehingga dalam pelaksanaan program sekolah, komite berperan aktif guna mendorong kemajuan sekolah berkaitan dengan pengembangan mutu pendidikan.

“Hal apapun berkaitan dengan program sekolah kami sampaikan ke Komite Sekolah untuk kemudian disampaikan kepada wali murid,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Patrol, H. Carita, mengungkapkan, sesuai kapasitasnya komite berada pada posisi independent, ini dimaksudkan agar langkah komite lebih obyektif dalam menilai segala bentuk program sekolah, sehingga pelaksanaan program itu sendiri capaiannya akan lebih optimal dengan tetap merujuk pada regulasi.

“Prinsipnya Komite Sekolah akan mengawal program-program sekolah dengan tidak mengabaikan mekanisme salah satunya musyawarah dengan para orang tua siswa,” ungkapnya.

Menyinggung tentang seragam khas sekolah, Carita menegaskan, hal itu dipandang perlu sebagai salah satu ciri kebanggaan dari pelajar itu sendiri dan untuk pengadaannya berdasarkan kesepakatan dari wali murid tanpa ada campur tangan sekolah.

“Selain putih biru, ada seragam khas sekolah yang perlu dibuat, untuk itu kami bersama wali murid sepakat untuk pengadaan seragam tersebut dengan mekanisme pembayaran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” tandasnya. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu