CV Gantar Mekarjaya Tani Group Patrol dan PPTS Sukses Ditandatangani SPJB Pupuk Bersubsidi

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Proses Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) 2026 antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD) CV Gantar Mekarjaya Tani group Patrol yang berkedudukan di wialayah bagian Barat kota Mangga yakni Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan Penerima pada Titik Serah (PPTS) resmi ditandatangani.

Acara tersebut di hadiri perwakilan pihak Pupuk Indonesia berlangsung di pusat kuliner Kafe Kovid Desa Patrol, Selasa, 30 Desember 2025.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi dan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS), serta diawasi langsung oleh pihak PT Pupuk Indonesia (Persero).

Adapun tujuan utama pada acara ini guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi untuk periode 2026 dengan skema baru yang lebih efisien dan transparan.

“Alhamdulillah, acara SPJB berjalan lancar dan sukses tanpa ekses,” ujar H. Roni.

Selain itu, Roni menambahkan kegiatan ini mendukung kebijakan pemerintah (Perpres No. 6 Tahun 2025 dan Permentan No. 15 Tahun 2025) yang memangkas birokrasi penyaluran pupuk agar langsung sampai ke petani melalui mekanisme titik serah.

“Mudah-mudahan kedepan pendistribusian berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” imbuhnya.(Khaerudin/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu