INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menyerahkan sebanyak 5.343 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk diserahterimakan kepada Calon Kepala Desa (Kuwu) agar dilakukan ferivikasi selama dua hari, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Darri kelima calon kuwu desa Krangkeng tersebut, empat calwu diantaranya menerima berkas-berkas tersebut kecuali calwu nomor urut empat, Maderi (incumbent), yang tak dapat memenuhi undangan panitia.
“Calwu no 4, Maderi berhalangan hadir saat penyerahan berkas DPS. Ia sudah memberikan surat pernyataan tidak mengirimkan saksi dan menerima hasil sensus hak pilih” ucap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Krangkeng, Mohammad Sofwan.
Ia menjelaskan, jumlah DPT pada Pemilu Bupati (Pilbup) berjumlah 6.190 DPT. Namun pada hasil pendataan, terdata 5.343 terdiri dari 2.805 Laki-laki dan 2.538 Perempuan. Kurangnya jumlah DPS tersebut karena yang masyarakat dan pemilih tidak berada di desa dalam jangka waktu lama.
“Sebanyak 847 pemilih yang tidak masuk dalam DPS, karena berbagai faktor. Salah satunya berada di luar negeri”, jelasnya.
Ditambahkannya, para pemilih yang tidak terdaftar menjadi DPT karena masih berada di luar negeri, masih bisa mengikuti pencoblosan jika yang bersangkutan pulang ke kampung halaman dua hari sebelum hari pencoblosan.
“Nanti dua hari sebelum hari H, ada Daftar Pemilih Tambahan. Setelahnya sudah tidak bisa lagi”, pungkasnya.