CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi Perda Propinsi Jawa Barat, nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Minggu 28 Januari 2024.
Ia memilih Desa Ciwaringin untuk melakukan sosialisasi Perda Pesantren, meingat kawasan tersebut merupakan wilayah Pesantren yang perlu diberikan informasi seputar Perda yang sudah diundangkan oleh Pemprov Jabar.
“Desa Ciwaringin ini ada pesantren tua yakni Ponpes Babakan Ciwaringin, maka perlu Perda ini disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam ketentuan Perda tersebut, setidaknya masyarakat memahami bagaimana Pemprov Jabar akan melakukan proteksi pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan fasilitasi pesantren.
Sehingga dengan adanya Sosper tersebut, diharapkan masyarakat sekitar pesantren dapat memahami bagaimana Pemprov Jabar akan memberikan perhatian khususnya kepada pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Semoga Perda Pesantren ini dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (Red/Adv/FP).
Sosper di Ciwaringin, Syamsul Bachri Paparkan Perda Pesantren

