MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Hal yang patut dicontoh dan diteladani dilakukan oleh pasangan yang akan menikah salah satunya adalah peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Apa yang dilakukan pasangan calon pengantin anggota Polwan Polsek Talaga Polres Majalengka Bripda Yumi Kamalia dan Sertu Bryan Akbar Wicaksono Anggota Pushidrosal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dengan melakukan penanaman bibit pohon sebelum mereka menikah di sekitar areal Mapolsek Talaga, merupakan tindakan yang layak diapresiasi.
Bripda Yuni mengatakan penanaman bibit pohon sebelum melaksanakan pernikahan merupakan amanat Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.Kedua calon mempelai yang melaksanakan pernikahan mewajibkan menanam 5 bibit pohon kayu.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo mengatakan, penanaman bibit pohon oleh pasangan calon pengantin sebagai langkah yang positif patut didukung.
“Karena dengan menanam pohon program penghijauan akan berjalan dengan baik guna menjamin ketersediaan oksigen dimuka bumi, dan alhamdulillah dilakukan oleh Polwan anggota kami,”kata AKP Eko, Senin (07/08).
Dikatakan dia, untuk jenis pohon tidak ada batasan tinggal menyesuaikan dengan lingkungan dimana bibit tersebut ditanam, jika dikebun atau hutan maka menanam bibit pohon kayu yang tidak berbuah sementara kalau untuk disekitar pekarangan rumah atau kantor maka ditanam bibit pohon kayu yang berbuah seperti mangga, rambutan dan lain sebagainya. (Anugraha)