INDRAMAYU, (fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu melarang keras segala bentuk produksi, penyimpanan, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras). Aturan utama ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Pereda) Nomor 15 tahun 2006, tentang perubahan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Wilayah Kabupaten Indramayu, yang juga diperkuat ketentuan teknis penegakannya dengan intruksi Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang dilaksanakan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, berikut petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) seluruh kecamatan di wilayah kabupaten yang dikenal dengan Kota Mangga.
Menindak lanjuti ketentuan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Sukra bersama jajaran Formoimcam Sukra, menggelar kegiatan razia mihol disejumlah titik yang diduga sebagai tempat penjualan mihol, Sabtu, 22 Agustus 2026, malam.

Kasie Trantib Kecamatan Sukra, sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Indramayu untuk wilayah V dan VI, Wawan Supriyadi, disela kegiatan razia mengatakan, pelaksanaan razia ini meruapakan implementasi Perda 15 tahun 2006 tentang Perubahan Perda nomor 7 tahun 2005 yang ditegaskan pula melalui intruksi Bupati Lucky Hakim, yang melarang kegiatan membuat, menjual, menyimpan, menimbun, hingga meminum minuman keras. Karena itu pihaknya bersama unsur Forkopimcam Sukra menggencarkan razia serta memberikan peringatan bagi para pedagang untuk menghentikan aktivitas penjualan mihol.
“Bupati menegaskan tidak ada batasan kadar persentase alkohol yang diizinkan; semua jenis minuman beralkohol dilarang beredar di Indramayu,” ujar Kasi Trantib yang akrab disapa Jono.
Jono juga mengatakan, pada razia bersama unsur TNI dan juga Polri, yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 hingga tengah malam tersebut, berhasil mengamankan 100 botol mihol, terdiri dari mihol non label jenis ciu sebanyak 16 botol 600 ml dan 84 mihol berlabel.
“Terimakasih atas kerjasama Polsek Sukra dan Koramil 1614/Anjatan, alhamdulillah pada razia kali berhasil kami sita 100 botol mihol,” pungkasnya. (Red/FP).



























