KUNINGAN,(Fokuspantura.com),– Sejumlah aktivis mahasiswa Kuningan yang tergabung organisasi ekstra kampus yakni, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Cabang Kuningan melakukan unjuk rasa di Gerbang Gedung DPRD Kuningan.
Hal itu menyusul dengan sikap pemerintah terhadap penerbitan perpu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat yang di nilai “abuse of power” atau tentang dihilangkannya proses pengadilan sebagai awal pembubaran organisasi tersebut.
Aksi ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua Umum HMI Cabang Kuningan yakni Arif Samsul, dalam orasinya mengatakan, pemerintah seharusnya tidak melakukan atau menerbitakan tentang perpu tersebut. “Kami minta pemerintah mencabut perpu ini, sebab hal ini kami anggap sudah mematikan demokrasi dan bertentangan dengan UUD 45,”jelas Arif diamini Ridwan yang juga Ketua IMM Cabang Kuningan.
Aktivis mahasiwa dan petugas kepolisian itu terlibat bentrok, setelah sebelumnya salah seorang polisi hendak memadamkan api dilokasi aksi.Kontan melihat tindakan petugas tersebut,polisi dan mahasiswa terlibat adu mulut hingga terlibat adu fisik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman mengatakan, kedatangan para aktivis dalam menyampaikan aspirasi penerbitan perpu nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat merupakan bentuk aspirasi yang harus dihormati.
“Tentu kami akan sampaikan kepada pemerintah. Namun perludipahami, bahwa keberadaan para anggota DPRD disini dari berbagai partai politik,” kata Rana.
Rana menambahkan, tindakan yang dilakukan mahasiswa itu merupakan hal yang wajar dalam melakukan penyampaian aspirasi. (Arip)