INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PKB DPRD Propinsi Jawa Barat, M Sidkon Djampi, menjelaskan, wakil rakyat memiliki tiga fungsi penting, diantaranya fungsi anggaran, fungsi regulasi dan fungsi kontrol.
Fungsi anggaran yang dimaksudkan, kata Sidkon, wakil rakyat harus cakap dan mampu menterjemahkan kebutuhan anggaran di Jawa Barat sesuai dengan rencana kerja kepala daerah, sehingga sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat melalui tiga fokus penanganan bidan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
“Kami yang berada di Badan Anggaran (Banggar) memahami betul politik anggaran yang dibahas bersama Pemprov Jabar,” kata Sidkon.
Selanjutnya, fungsi legislasi, kata Sidkon, wakil rakyat harus mampu membuat Perda bersama eksekutif yang menjadi prioritas utama atau inisiatif anggota dewan dari beberapa reses yang dilakukan selama ini.
“Contoh yang saya lakukan kepada masyarakat Sidkon mendobrak Perda Ponpes, dan sampai sekarang kita kawal implementasinya, ini salah satu fungsi regulasi yang dijalankan anggota dewan,” kata Sidkon.
Terahir, Fungsi Kontroling yakni melihat dan mengontrol pelaksanaan kebijakan anggaran dengan memfungsikan panca indra yang ada, misalnya dua mata harus dapat melihat, banyak mendengar, bukan hanya reses atau kegiatan dari propinsi, secara tidak langsung mendengar saat di warung kopi agar tahun anggaran berikutnya di cover
“Menggunakan hati saya apa yang dilihat didengar dan disampaikan kepada Pemprov Jabar melalui forum paripurna dan lainnya itu salah satu fungsi dan peran kita di legislatif,” imbuhnya. (Red/Adv/FP)