Hukum & KriminalPerkara Oknum ASN Setwan Indramayu Siap Disidangkan

Perkara Oknum ASN Setwan Indramayu Siap Disidangkan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sedianya akan menghadiri sidang perdana tersangka AM, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Indramayu, Selasa (25/9/2018) besok, di Pengadilan Negeri Indramayu.

AM merupakan tersangka yang dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHPidana, pengembangan dari kasus perkara atas putusan PN Indramayu nomor 96/Pid.B/2017/PN/Idm tahun 2017 kasus tindak pidana pemalsuan surat dengan terdakwa OH dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun serta saat ini dinyatakan bebas.

“Sidang perdananya besok di PN Indramayu,” kata H.Erma salah satu JPU Kejari Indramayu.

Pada pemeriksaan sidang perdana, kata Erma tersangka tidak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, mengingat tersangka AM sedang dalam kondisi hamil tua.

“Orang hamil ditahan, kalau ada apa – apa siapa yang bertanggung jawab,” cetusnya.

Pernyataan Tim JPU dalam perkara tersebut, berbeda dengan tanggapan Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Indramayu, dimana saat ini pihak lapas sedang penangani tahanan dalam kondisi hamil sebanyak 3 nara pidana.

“Ada ko.. Sekarang saja ada tahanan yang sedang mengandung,” Kata Kepala Pengamanan LP Indramayu, Dodi dalam pesan singkat kepada Fokuspantura.com, Senin(24/9/2018).

Menanggapi hal itu, Kabag Umum  Sekretariat DPRD Indramayu, Hj Sri Sunarti menjelaskan persoalan yang sedang membelit AM merupakan persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi DPRD Indramayu.

“Persoalan ini sudah lama, tapi atas nama lembaga belum mengetahui adanya surat yang masuk terkait kasusnya AM, karena saya baru menjabat disini, mungkin pimpinan yang dulu mengetahui persoalan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini AM baik dalam kinerja, tapi tidak tahu jika diluar sampai seperti ini dan itu semua diluar dari pada institusi DPRD melainkan persoalan pribadi yang harus ditanggung.

Sementara itu, Kepala PN Indramayu ketika dikonfirmasi yang bersangkutan sedang berada diluar kota menghadiri agenda kedinasan.

ads

Baca Juga
Related

Terpilih Aklamasi, Lucky Hakim Pimpin PSSI Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Amanat Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh...

Bahaya Jika Siswa Pandai tapi tak Bermoral

BANDUNG(Fokuspantura.com),- Hal berbahaya apabila siswa-siswa hanya mengandalkan kepandaian, namun...

Ketua DPRD Indramayu Syaefudin Dorong KPM Tuntaskan Nasib Nasabah BPR KR

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- DPRD Indramayu mendorong Bupati Indramayu Nina Agustina...

Dua Warga Kembali Positif Covid-19, Jumlah Kasus 31 Orang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu