INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), H.Taufik Hidayat, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata (Deswis) di wilayah Kabupaten Indramayu, bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa, yang dilangsingkan di aula Kantor Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis, Senin, 13 Januari 2025.
Legislator terbilang senior di partai berlambang pohon beringin ini, optimis keberadaan Perda Desa Wisata tersebut dapat mendongkrak perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII, yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu
Aleg DPRD Propinsi Jabar, H. Taufik Hidayat, memaparkan, sosialisasi Perda Desa Wisata ini guna menarik gairah perekonomian di masyarakat. Pasalnya, dengan adanya desa wisata bisa mendongkrak ekonomi pedagang kecil seperti pegiat UMKM dan tentunya PAD desa itu sendiri.
“Intinya pada penyebarluasan Perda Desa Wisata kali ini saya ingin mengajak masyarakat disini, untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa nanti kita melihat desa wisata itu bisa dimulai dari potensi lokal masing-masing desa sehingga bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri” kata anggota komisi I DPRD Jawa Barat.
Taufik pun menambahkan, selain aspek penggalian potensi wisata desa itu sendiri, tentunya dengan adanya Perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas, serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata itu sendiri.
“Tetep nanti ada perhitungan, jadi kita kan dalam Perda itu kita awal ini pemetaan untuk dijadikan destinasi wisata dari situ dari pemetaan nanti prosesnya seperti apa dan pemerintah provinsi ini akan membantu untuk bisa terwudjudnya suatu Desa Wisata baik dari pendampingan ahli, pendampingan admisnistrasi termasuk juga nanti pendanaan kita bantu dari provinsi,” pungkasnya. (Khaerudin/FP).