Kuwu Larangan Jambe Lantik Perangkat Desa

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, di aula kanyor desa setempat, Senin 4 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Larangan Jambe, Suradi, serta dihadiri Camat Kertasemaya Andri M. Shaleh bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Kertasemaya, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan tamu undangan lainnya, dengan suasana khidmat dan penuh harapan untuk kemajuan desa.

Dalam pelantikan tersebut, Anton Wijaya resmi dilantik sebagai Kaur Keuangan, Wantono sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (TU), dan Komarih sebagai Kepala Dusun (Kasun).

Kuwu Desa Larangan Jambe, Suradi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Perangkat desa yang dilantik hari ini harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, jujur, disiplin, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Suradi.

Ia juga menegaskan pentingnya kekompakan antarperangkat desa dalam mendukung seluruh program pembangunan yang ada di Desa Larangan Jambe.

Sementara itu, Camat Kertasemaya, Andri M. Saleh, menegaskan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menjalin sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan.

Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Larangan Jambe optimistis pelayanan publik serta pembangunan desa akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.

“Perangkat desa harus menjadi pelayan masyarakat yang baik, responsif, dan mampu memberikan solusi atas kebutuhan warga,” tegasnya. (Jay/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu