INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan liter tuak dan ciu serta puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (24/1/20158).
Barang bukti minuman memabukan dan sejenisnya itu selanjutnya dikirim ke Mapolres Indramayu untuk dimusnahkan bersama ribuan botol miras lain.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kapolsek Anjatan Ajun Komisaris Noneng Sukarna mengatakan, ratusan liter tuak dan ciu serta puluhan botol miras yang disita merupakan hasil kegiatan jajarannya yang menggelar operasi pekat di wilayah hukum Kecamatan Anjatan.
Razia ini menyusul adanya laporan dan keluhan warga yang diterima jajarannya. Ratusan liter minuman tuak dan ciu tersebut diperoleh dari sejumlah pedagang yang diduga sengaja dijual dengan cara sembunyi-sembunyi untuk mengelabui petugas. Namun aksi para pedagang ini diketahui hingga disita dagangannya. Bahkan bukan saja minuman ciu dan tuak yang dijual, polisi pun menyita puluhan botol miras berbagai macam dan merek yang diperdagangkannya.
” Ini merupakan hasil kegiatan operasi pekat yang kami lakukan di wilayah kecamatan Anjatan dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini. Semua barang bukti ini kita sita dari sejumlah pedagang. selanjutnya barang bukti ini kita bawa ke Polres untuk dimusnahkan, ” papar Noneng.
Menurutnya, kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukannya itu, selain akan rutin dilakukan juga akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pedagang. Pasalnya, mereka ditengarai sering menjual minuman itu meski sudah dilakukan teguran.
” Untuk itu kami berjanji akan menerapkan tindakan tegas terhadap pedagang yang sengaja masih membandel yang menjajakan minuman keras. Tujuannya untuk membuat jera karena ada peraturan dareah (Perda) ) nomor 15 tahun 2006 tentang Larangan mengedarkan minuman keras di wilayah hukum Indramayu, ” tegasnya.
Sementara itu dari hasil kegiatan operasi pekat yang dilakukan anggota Polsek Anjatan antara lain, 57 botol miras, 225 liter minuman tuak yang dimasukan kedalam 9 derigen, dan 28 botol minuman ciu.
Terkait