JUNTINYUAT,(Fokuspantura.com),- Ratusan warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam daftar penerima program Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2018 memberikan klarifikasi terkait proses pembagian beras pemerintah program Presiden Joko Widodo beberapa hari kemarin yang dialamatkan beberapa warga terkait dugaan pungutan biaya pengganti transportasi oleh pemerintah desa setempat.
Mereka memberikan klarifikasi kepada awak Fokuspantura.com, terkait tanggapan beberapa masyarakat Desa Segeran Kidul yang keliru dan terjadi salah faham, pasalnya uang yang telah diberikan oleh penerima manfaat bukan atas perintah perangkat desa apalagi Kuwu Segeran Kidul, tetapi murni atas inisiatif pribadi.
“Saya membayar Rp10 ribu itu sebagai bentuk terimakasih saya kepada pihak desa, karena beras diantarkan sampai rumah” tutur Iin Indriyati warga Blok Bedug Rt03/03 kepada Fokuspantura.com, Selasa(24/4/2018).
Menurutnya, apa yang sudah diberikan semata-mata tanpa adanya tekanan maupun paksaan baik dari pihak RT maupun perangkat desa, namun murni keiinginan dirinya sebagai bentuk ungkapan terimakasih.
Bahkan, kata Iin, karena hal itu dianggap menjadi masalah hukum dan berimbas pada Ketua RT serta Pemerintah Desa Segeran Kidul, maka pihaknya bersama dengan ratusan warga penerima manfaat Rastra lainnya mengambil kembali uang yang sudah diberikan.
“Sudah saya ambil lagi uangnya pak, setelah ramai dan dianggap bermasalah, saya tidak mau i’tikad baik itu dianggap salah,”terangnya.
Senada, Rasiwan penerima manfaat Rastra menyampaikan ungkapan yang sama, jika pihaknya tanpa ada unsur paksaan oleh pihak manapun atas uang yang sudah diberikan kepada RT, bahkan karena uang upah transport yang diberikan itu dianggap bermasalah, pihaknya langsung meminta kembali kepada pihak RT melalui fasilitasi Pemerintah Desa setempat.
“Saya tidak faham jika itu masalah, karena bulan kemarin ngambilnya di Balai Desa, sekarang diantarkan ke rumah, untuk uang lelah yang mengantarkan beras wajar saya beri, lagian cuma seberapa,”tuturnya.
Ia menegaskan, jika upah antar beras itu sudah diambil kembali atas keinginan pribadi, bukan memaksa. Karena ia tidak mau akibat apa yang sudah diberikan menjadi bermasalah. Bahkan pihaknya keberatan jika nanti karena uang pemberian berdampak pada program Rastra berikutnya.
“Mohon kepada pemerintah untuk terus dilanjutkan program Raskin ini,”pinta Rasiwan.
Sementara itu, Kuwu Segeran Kidul, Ahmad Yani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Segeran Kidul atas proses pembagian Beras Rastra yang telah terjadi salah faham. Pihaknya berjanji akan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Desa Segeran Kidul.
Sebagai Kuwu yang baru dilantik beberapa bulan ini, pihaknya mengaku banyak mengambil hikmah dari persoalan yang terjadi selama ini, dari mulai proses awal pergantian perangkat desa hingga saat ini masalah pembagian Beras Rastra.
“Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa ini, agar lebih baik, semua masalah yang telah terjadi kita ambil sebagai pelajaran,” tuturnya.
Bahkan, kata Ahmad Yani, sebagai bentuk keseriusan dirinya, jika jabatan Kepala Desa (Kuwu) tidak untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan, apalagi jabatan untuk memperkaya diri, bahkan pihaknya mengaku bersedia untuk menginfaqkan tanah aset desa (bengkok red) untuk dirinya diberikan kepada masyarakat fakir miskin yang membutuhkan.
“Saya ikhlas, nanti akan kita buktikan dan mohon disaksikan, jika sebagian penghasilan saya pribadi diperuntukkan bagi fakir miskin,”tandasnya.
Penegasan itu diungkapkan, menjawab penilaian sebagian masyarakat yang meragukan jika pihaknya akan serius dalam mewujudkan Desa Segeran Kidul menjadi lebih baik dan masyarakat sejahtera. Pungkasnya.