banner 728x250

Fraksi Golkar Indramayu Cubit Postur APBD 2022

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu pada agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 mendapat cubitan mesrah dari Fraksi Partai Golkar. Pasalnya Fraksi perolehan 22 kursi di parlemen tersebut memberikan beberapa catatan sentilan di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jum’at,(12/11/2021).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Tarwidi, mengatakan, membaca penjelasan Bupati Indramayu terhadap Raperda APBD tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu 10 Nopember 2021 kemarin, jika disandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2021, perangkaan pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2022 mengalami kemerosotan yang sangat tajam sebanyak 671,5 miliar. Kondisi tersebut dinilai oleh Fraksi Partai Golkar sangat menyedihkan, bukannya naik bertahanpun tidak.

“Apa faktor utama kegagalan Pemda untuk menaikkan tahun anggaran 2022, mohon penjelasan,” tanya Tarwidi dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Golkar.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar menyentil perangkaan pendapatan transfer yang terjun bebas hingga 24 persen atau sebanyak 671,5 miliar dari perangkaan yang disandingkan APBD Perubahan tahun 2021, sehingga kondisi pendapatan transfer tahun 2022 dibuatnya heran dan bertanya.

“Bagaimana hubungan vertikal Pemda sehingga gradasi penurunan pendapatan transfer sangat tajam,” imbuhnya.

Fraksi Golkar juga mencubit posisi belanja daerah pada pos belanja tidak terduga muncul angka yang snagat fantastis sebesar 12,3 miliar atau sebesar 33 persen, menyulut pertanyaan bagaimana perhitungannya dan seberapa besar dampak manfaatnya untuk masyarakat karena tentu parameter pos belanja tersebut adalah masyarakat.

Ia juga mempertanyakan evaluasi LKPJ tahun 2020 terhadap program kerja yang belum terlaksana maupun bentuk rekomendasi lainnya, hal itu merupakan PR yang harus dikerjakan pada APBD tahun 2022 nanti, sehingga ada progres ke level yang lebih baik.

Berikunya, Fraksi Golkar juga menyentil pembangunan kantor layanan perijinan terpadu yang telah berjalan pada tahun 2021 lalu, agar diperioritaskan penganggarannya sehingga pembangunannya bisa selesai guna memudahkan pelayanan perijinan dan lainnya.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan perangkaan Rancangan APBD tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Rabu,10 Nopember 2021, meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.882.656.278.000,00 terdiri atas Pedapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp551.183.246.762,00. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2.125.361.554.000,00 dan lain lain pendapat daerah yang sah direncanakan sebesar Rp206.126.540.000,00.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah, pada rancangan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp2.952.788.793.762,00, meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.390.933.611.060,00, belanja barang dan jasa sebesar Rp762.906.554.623,00, Belanja Hibah sebesar Rp40.322.225.551,00, Belanja Modal sebesar Rp153.250.494.268,00, Belanja Tak Terduga sebesar Rp50 miliar, belanja bagi hasil sebesar Rp14.376.838.400,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp539.999.069.900,00.

Adapun untuk pembiayaan daerah pada Rancangan APBD tahun 2022 nanti penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp78.389.539.632,00 yang merupakan proyeksi Silpa tahun anggaran tahun 2021. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp8.272.086.632,00 yang merupakan penyertaan modal kepada PT Bank Jabar Banten Cabang Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu