Kenaikan BPJS Harus Diimbangi Pelayanan Berkwalitas

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada awal tahun 2020 ini harus diimbangi dengan manfaat yang diperoleh masyarakat, yakni peningkatan pelayanan secara maksimal di seluruh sentra pelayanan kesehatan. Pasalnya masih ditemukan adanya perlambatan pelayanan bagi pasien peserta BPJS di beberapa rumah sakit.

“Kami masih menemukan keluhan adanya masyarakat peserta BPJS yang tidak ditangani secara cepat di rumah sakit,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Jabar, Eryani Sulam, Senin(20/1/2020).

Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam menaikkan tarif iuran BPJS salah satunya agar pelayanan  bagi peserta BPJS mandiri,  Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN maupun APBD tidak ada yang dibedakan, mengingat mereka para peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara benar dan terukur.

Sebagai wakil rakyat yang juga berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat, Ia tidak mau mendengar keluahan, jika naiknya iuran BPJS tidak dibarengi dengan kemantapan SDM saat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Menyelamatkan nyawa orang lebih penting dari pada menanyakan dulu mana kartu BPJS, ini kadang masih ditemukan kondisi dilapangan seperti ini,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu ini.

Sehingga, seiring dengan kenaikan iuran BPJS tersebut, tidak berdampak pada tingginya angka keluhan masyarakat (Kepesertaan BPJSr red) tekait buruknya pelayanan dilapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu