INDRAMYAU, (Fokuspantura.com),- Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menjadi perhatian. Dua remaja perempuan dibawah umur asal Indramayu wilayah Barat (Inbar) yakni Kecamatan Patrol, diduga menjadi korban human trafficking setelah dibawa keluar daerah dengan iming-iming pekerjaan menjanjikan.
Informasi dihimpun fokuspantura.com, dua remaja ini di pekerjakan diwilayah Cimahi, keduanya selamat usai tempat bekerjanya digrebek aparat setempat. Dua ABG itu inisial, RPK dan MRR, saat ini semuanya telah dijemput pulang berkumpul bersama keluarga dirumah. Peristiwa tersebut sontak mengundang keprihatinan masyarakat. Keluarga korban mengaku sempat kehilangan kontak dengan kedua remaja itu selama beberapa waktu sebelum diketahui keberadaannya.
Peristiwa pilu dan mengundang ke khawatiran masyarakat ini dibenarkan kuwu / kepala Desa Patrol. Sofyan Alfajri menjelaskan , dua warganya yang diduga menjadi korban TPPO berawal dari ajakan di Media Sosial Facebook dan kasus ini sudah ditangani instasi terkait.
“Alhamdulillah udah pulang, sekarang lagi ditangani di Dinsos sama Polres,” jelasnya melalui pesan WhatApp, Senin, 3 Agustus 2026.
Senada dikatakan Camat Patrol, Bagus Asep Trisnadi, adanya dugaan kasus human trafficking yang dialami dua remaja dibawah umur warga Kecamatan Patrol, memang benar adanya.
“Betul ada dugaan kasus human trafiking dan korbannya dua remaja Patrol,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin mengungkapkan, peristiwa tersebut dan TKP kejadian di wilayah hukum Polres Cimahi. Dan saat ini sudah pulang ketemu keluarganya.
“Semuanya ada dua orang,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata. Orang tua diminta lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan tidak jelas, terutama menyasar remaja di bawah umur. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat juga diharapkan terus meningkatkan edukasi mengenai bahaya TPPO agar generasi muda tidak mudah menjadi sasaran para pelaku. (Khaer/Red/FP).



























