Fokus NewsRegionalTim Setda Indramayu Tinjau Lokasi Lahan Pengganti Aset Desa

Tim Setda Indramayu Tinjau Lokasi Lahan Pengganti Aset Desa

SUKRA,(Fokuspantura.com),- Pasca pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Indramayu ll, yang sebagian menggunakan lahan Tanah Kas Desa (TKD) dari enam desa di wilayah Kecamatan Patrol dan Sukra,  Tim Pengadaan Lahan Setda Indramayu melakukan peninjauan langsung terhadap obyek lahan yang akan digunakan sebagai pengganti aset desa di Desa Sumuradem dan Sumuradem Timur Kecamatan Sukra, Rabu (7/2/2018).

Kegiatan yang dipimpin langsung Bidang Pertanahan Setda Indramayu tersebut, dimaksudkan untuk kelengkapan data pengajukan permohonan rekomendasi Bupati Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kelengkapan dokumen pengajuan permohonan rekomendasi Gubernur,” ujar Kasie Pertanahan Pemda Indramayu, Wendi.

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah, BPN Indramayu, Maliki, pada kegiatan survey tersebut, mengatakan, selain sebagai bahan kelengkapan dokumen permohonan rekomendasi, kegiatan ini dimaksudkan pula untuk mengetahui bukti kebenaran atas obyek lahan yang diajukan pihak Pemdes untuk pengganti tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan PLTU II.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa obyek lahan yang diajukan benar – benar ada sesuai dengan data yang diajukan oleh tim pengadaan tanah di tingkat desa sebagai pengganti TKD,”  ungkapnya disela kegiatan.

Terpisah, Camat Sukra, Rory Firmansyah, mengatakan, pada proses pengadaan tanah pengganti TKD, pihaknya sudah melakukan pendampingan yang optimal.

Menurutnya, kegiatan peninjauan atau survey ini merupakan fase akhir dari proses permohonan lahan pengganti untuk kemudian dilakukan pengajuan rekomendasi kepada Pemprov Jabar oleh Bupati Indramayu.

“Ada dua desa di Kecamatan Sukra yang TKDnya digunakan yaitu Sumuradem dan Sumuradem Timur, dan setelah peninjauan ini, kita tinggal menunggu dua tahap lagi yaitu rekomendasi Gubernur dan pembayaran,” terangnya.

Koordinator Pengadaan Tanah, PT. PLN UIP JBT I, Danang, mengungkapkan, pada prinsipnya pihak PLN sudah melakukan pembayaran atas tanah yang digunakan untuk pembangunan PLTU Indramayu ll, termasuk TKD yang digunakan untuk kepentingan tersebut, adapun dananya sudah masuk pada rekening desa masing – masing pada saat proses pembayaran ganti kerugian lahan bulan Desember 2016.

“PLN sudah membayar semua biaya ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan PLTU tersebut, mengenai pengadaan tanah pengganti TKD adalah upaya yang harus dilakukan Pemdes dan Pemda Indramayu,” ungkapnya.

Perlu diketahui selain dua desa di Kecamatan Sukra yang saat ini sudah melakukan kelengkapan berkas dan dilakukan peninjauan, ada empat desa lainnya di Kecamatan Patrol, yaitu Mekarsari, Patrol Lor, Patrol Baru dan Desa Patrol, masih dalam proses kelengkapan dokumen sehingga belum bisa dipastikan  kapan akan dilakukan  peninjauan lapangan.

 

ads

Baca Juga
Related

Pemdes Tanjungpura Genjot Infrastruktur Jalan Pertanian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, tengah menggenjot...

Rakerda Partai Golkar Indramayu Targetkan Pileg 24 Kursi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat, TB Ace...

Lakalantas Tanjakan Emen 5 Luka Berat 11 Luka Ringan

SUBANG,(Fokuspantura.com),- Kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Emen Kampung Cicenang,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu