PolitikFokus ParlemenSyamsul Bachri Terima Aspirasi Petani Terkait Distribusi Pupuk Bersubsidi

Syamsul Bachri Terima Aspirasi Petani Terkait Distribusi Pupuk Bersubsidi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, bertemu dengan  petani Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2024.

Dalam obrolan tersebut, Petani Desa Pegagan, meminta agar dapat diperjuangkan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang saat ini menjadi keluhan. Pasalnya ia tidak terdaftar dalam e-RDKK yang menjadi syarat pengajuan pupuk bersubsidi.

“Saya mengadukan masalah distribusi pupuk bersubsidi yang belum saya terima, karena data dalam RDKK tidak bisa masuk,” tutur Petani Pegagan dihadapan wakil rakyat Dapil Jabar 12.

Mendengar keluhan tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan Kelompok Tani Desa Pegagan yang kebetulan berada disekitar lokasi pertemuan. Ia berjanji akan memperjuangkan masalah tersebut, hingga petani Desa Pegagan memperoleh haknya sebagai penerima pupuk bersubsidi.

“Tolong ini dimasukan dalam RDKK kelompok tani, nanti akan diperjuangkan ,” kata Syamsul dihadapan puluhan petani Desa Pegagan.

Menurutnya, persoalan pupuk bersubsidi kerap menjadi keluhan petani hampir di beberapa daerah. Pihaknya akan membahas masalah tersebut bersama komisi yang membidanginya beserta mitra kerja di DPRD Jawa Barat. Pungkasnya. (Red/Adv/FP).

ads

Baca Juga
Related

Kuwu Desa Ujunggebang Balas Surat Terbuka Pamong Desa Terkait Siltap

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Surat terbuka yang dilayangkang tiga Perangkat Desa...

BPJS Gelar Sosialisasi Hak Dana Pensiun Eks TKI Korsel

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan eks TKI Korea menghadiri kegiatan sosialisasi pemrosesan...

Anggaran Pilwu Serentak Rp12,6 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sudah memasukan anggaran pelaksanaan...

Partai Demokrat Laporkan Media Indonesia ke Dewan Pers

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu