KOTA CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidkon Djampi mengapresiasi DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Menurutnya, hal ini akan menjadi payung hukum bagi fasilitasi penyelenggaraan dan pengembangan pondok pesantren di Kota Cirebon.
“Dengan adanya payung hukum ini, siapa pun wali kotanya atau kepala daerahnya maka fasilitasi pondok pesantren harus tetap dilaksanakan,” ujarnya Selasa 11 April 2023.
Legislator Dapil Jabar 12 ini berharap, fasilitasi pondok pesantren terakit dengan fungsi dakwah dan pemberdayaan akan lebih bisa bersinergi antara APDB Provinsi Jawa Barat dengan APBD Kota Cirebon.
“Pansus DPRD Kota Cirebon bisa study banding atau pun diskusi lebih jauh dengan DPRD maupun biro hukum Pemprov Jabar,” pungkasnya.