SUBANG,(Fokuspantura.com),- Petugas dari Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy berhasil membekuk dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis roda dua. Keduanya biasa beroperasi atau beraksi di kawasan Cipeundeuy.
“Kedua pelaku curanmor tersebut selama ini telah meresahkan masyarakat Cipeundeuy karena mereka sering melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cipeundeuy”, ujar Kapolsek Cipeundeuy Kompol Undang Sudrajat, Selasa sore (20/6/2017).
Dua tersangka curanmor itu berinisial EA alias Tesi (33) dan Y (21). Keduanya merupakan warga Dusun Bangkuang RT 33 RW 10 Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Menurut Undang, EA dan Y mengakui melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali di wilayah Cipeundeuy.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari para pelaku curanmor. BB itu berupa alat kunci T, yaitu sebuah astak dan 3 buah mata astak, satu kunci L yang sudah ditajamkan dan sebuah kunci central-locked. Selain itu polisi juga menyita sebilah senjata tajam berupa golok dengan gagang kayu dan tiga handphone berbagai merek.
“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah Nopol T5389VG yang digunakan pada saat melakukan pencurian”, kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, masih ada satu lagi pelaku yang kabur yakni R alias Minyak warga Cipeundeuy. Saat ini jajaran Polsek Cipeundeuy masih memburunya.
“R masih satu komplotan dengan EA dan Y sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Cipeundeuy”, ungkap Kapolsek. (Ahya Nurdin)
Terkait