Hukum & KriminalPerkembangan Kasus Ijazah Palsu, Tunggu Uji Laboratorium Mabes Polri

Perkembangan Kasus Ijazah Palsu, Tunggu Uji Laboratorium Mabes Polri

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Geger hilangnya kabar perkembangan pengungkapan  kasus ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh tersangka Cas pada saat proses pendafataran sebagai Calon Kuwu Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu kian ramai diperbincangkan kalangan pegiat media sosial, pasalnya sejak kasus tersebut resmi di laporkan ke Polres Indramayu pada Oktober 2017 lalu, delapan bulan sekarang perkaranya P19 dari Kejaksaan Negeri Indramayu tak bersuara.

Kasat Reskrim, Polres Indramayu, AKP Mohamad Devi Farsawan mengatakan pihaknya tengah menjalankan petunjuk jaksa atas berkas tersangka Cas yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium forensik obyek yang diduga dipalsukan ke Mabes Polri.

Menurutnya, setelah bukti hasil laboratorium itu sudah diterima pihaknya akan mengajukan kembali kepada JPU agar kasus tersebut bisa segera disidangkan alias lengkap P21.

“Masih di uji laboratoriun Mabes Polri, hasilnya belum keluar,” tuturnya kepada Fokuspantura.com, Jum’at(27/7/2018).

Ia juga menapik anggapan masyarakat jika pengungkapan kasus tersebut berhenti ditengah jalan dan tak tuntas berkasnya untuk disidangkan. Kendati demikian pihaknya akan terus maju memperbaiki petunjuk jaksa dalam rangka melengkapi berkas perkara saat ini.

“Majukan kang, jangan dikira kami kalah sama mereka, lihat tinggal lihat ujungnya saja,” tandas Kasat.

Sementara itu, Kapala Seksi Pidana Umum, Sudiharjo mengungkapkan, kasus dugaan ijazah palsu hanya menunggu hasil uji laboratorium bukti materiil yang saat ini sedang dibawa ke Mabes Polri.

Menurutnya, uji laboratorium forensik alat bukti itu penting sebagai dasar JPU dihadapan majlis hakim, apapaun itu hasilnya sebagai penguatan bukti harus dari hasil uji lab.

“Saya yakin hasilnya nihil, nah untuk menguatkan ijazah itu palsu adalah melalui uji lab, kita tunggu saja,”tuturnya belum lama ini.

Publik sudah tak sabar mendengar perkembangan kasus tersebut apakah dihentikan (SP3) atau masih terus berjalan dalam proses. Bahkan Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin spontan menyampaikan pendapat dalam pesan singkat, agar masyarakat memantau perkembangan kasus tersebut. Menurutnya jika ditemukan kejanggal dan penyimpangan dalam proses agar tak sungkan melaporkan langsung kepadanya.

“Kalau ada penyimpangan dalam proses silahkan laporkan ke saya, kebijakan saya harus proses secara tuntas,”tutur Kapolres.

ads

Baca Juga
Related

Partai Demokrat Peduli Covid-19 di Indramayu dan Cirebon, Bantu Puskesmas dan RSUD

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Herman Khaeron...

PPP: 4 Parpol Sepakat Usung Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- PPP memastikan Ridwan Kamil akan berpasangan dengan kadernya,...

Ratusan Guru Honorer di Indramayu Ikuti Ujian P3K Tahap 2

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Antusias guru honorer di Kabupaten Indramayu untuk mengikuti ujian...

Pemkab Indramayu Siapkan 20 Ribu Hektar Lahan Industri

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu tentang perubahan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu