Hukum & KriminalMukernas BEM PTNU Gaduh, Ini Jawaban Presidium Nasional

Mukernas BEM PTNU Gaduh, Ini Jawaban Presidium Nasional

YOGYAKARTA,(Fokuspantura.com),- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) BEM PTNU yang berlangsung di Universitas Alma Ata Yogyakarta pada tanggal 16-19 September 2022, dianggap melanggar Ketetapan AD/ART.

“Saya Wahyu Al-Fajri selaku Presnas BEM PTNU, mengklarifikasi bahwa Mukernas yang dilaksanakan di Universitas Alma Ata Yogyakarta kemarin resmi dibubarkan,” ungkap Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al-Fajri dalam keterangan tertulis kepada Fokuspantura.com.

Mabinas sudah melayangkan surat bahwa agenda Mukernas tersebut di bubarkan dan hal-hal yang diperoleh dari hasil acara tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak ada badan hukum untuk memperkuatnya.

Hal itu, kata Wahyu, tak lepas karena adanya rondown dadakan tanpa konfirmasi dengan Presidium Nasional yang isinya terkait sidang pleno yang di kirim pihak panitia di Group peserta, sehinga terjadi sebuah forum yg tidak ketahui.

Namun hal itu di jadikan sebagai media untuk meng KLB secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya Presnas sudah rapat secara keseluruhan bersama BPH setelah acara seminar agar acara malam itu dilanjutkan pada esok hari melihat kondisi psikologis peserta yang mulai capek karena sudah berkegiatan dari pagi, akan tetapi intruksi yang Presnas sampaikan itu tidak di sampaikan ke panitia dan Koorwil oleh Seknas, sehingga terjadi forum yang tidak diketahui Presnas.

“Harusnya jika pun ada KLB ada mekenisme yang harus di tempuh dan hal itu harus disetujui oleh Mabinas (Majelis Pembina Nasional BEM PTNU SE-NUSANTARA), sedangkan dalam hal ini Mabinaspun sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa Mukernas di bubarkan dan KLB itu tidak sah,” terangnya.

Presnas mengajak seluruh anggota BEM PTNU SE-NUSANTARA agar tetap pada prinsip dan arah yang sama, yakni menjalankan ketetapan Kongres ke VII yang di selenggarakan di Bojonegoro.

” Mari kita bahu membahu menjaga rumah kita untuk melawan serangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Kasus Positif Covid-19 di Indramayu Terus Bertambah Hingga 33 Orang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu...

Bupati Supendi Dukung Sirkuit Semi Permanen Janggleng Terisi

TERISI,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu H. Supendi membuka secara resmi kegiatan...

Paslon Nina-Lucky Resmi Pemenang Pilkada Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menetapkan Pasangan...

Panwaslu Larang Pesantren dan Tempat Ibadah Untuk Kampanye

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi,  menjelaskan, berdasarkan ketentuan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu