SUKRA,(Fokuspantura.com),- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2017/2018, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Indramayu melibatkan pihak kepolisian. Polisi dilibatkan untuk memberikan pencerahan kepada peserta didik baru tentang pemahaman etika berlalulintas dan juga pemahaman hukum di Negara Kesatuan Republik Indoneaia (NKRI).
Wakil Kepala MAN 3 Sukra, Bidang Kesiswaan, Burhan, yang juga Ketua Kegiatan MPLS, mengatakan, pemberian materi kesadaran hukum dan berlalulintas merupakan pelaksanaan dari intruksi Gubernur Jawa Barat.
Materi ini wajib diberikan kepada siswa baru dalam agenda kegiatan MPLS TP 2017/2018. Hal itu mengingat tidak jarang siswa sudah menggunakan kendaraan khususnya roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan siswa akan memahamai etika di sekolah, etika di masyarakat, etika berlalu lintas dan juga tumbuh kesadaran akan hukum,” ujarnya.
Sementara pada penyampaian materi yang disampaikan Kanit Lantas Polsek Patrol, Ipda Supartono, peserta MPLS yang terdiri dari 68 siswa baru MAN 3 Indramayu tersebut, begitu antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Supartono, menekankan kepada siswa agar tidak mengabaikan faktor keamanan berkendara khususnya roda dua dengan tetap menggunakan kelengkapan berkendara seperti yang ditetapkan pada ketentuan Undang Undang Lalulintas.
“Dilihat dari usia mereka (siswa-red) belum layak untuk menggunakan kendaraan, sehingga tidak jarang yang belum memahami fungsi dari alat kelengkapan mengemudi khususnya roda dua,” terangnya.
Sementara, Ketua Osis MAN 3 Indramayu, Nur Herlin, mengaku, pemberian pengarahan dari petugas kepolisian pada saat pelaksanaan MPLS, pada tahun sebelumnya tidak disertakan pada jadwal kegiatan.
“Baru tahun ini kegiatan tersebut dilaksanakan dan dengan adanya pengarahan tersebut kami lebih memahami tentang etika berkendara dan juga menambah pengetahuan tentang hukum,” ungkapnya.(Roby Cahyadi).