Fokus NewsRegionalKetua DPRD Subang: Tindak Toko Modern Ilegal !

Ketua DPRD Subang: Tindak Toko Modern Ilegal !

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Ratusan toko modern di Kabupaten Subang diduga tidak memiliki izin lengkap   alias bodong. Hal ini membuat gerah ketua DPRD Subang, Ir.Beni Rudiono yang akhirnya angkat bicara dan mendorong pihak terkait untuk menutup sejumlah toko tersebut. Karena dianggap membandel dan nekat beroperasi sebelum mengantongi ijin lengkap, seperti diungkapkannya pada koran ini, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Ditegaskan Beni Rudiono kalau toko modern yang tidak memiliki ijin harus segera ditertibkan sesuai undang-undang dan Perda yang berlaku. Dan apabila ditemukan dari sejumlah toko tersebut ada yang melakukan pelanggaran terhadap Perda apalagi belum memiliki ijin lengkap, dia meminta agar pihak terkait yang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera melakukan tindakan tegas.

“Kenapa takut. Semua harus ditertibkan dan disesuaikan dengan aturan yang ada, karena tidak ada yang kebal hukum dan kebal aturan di negara ini, semua harus ditindak,” tegas Beni Rudiono.

Namun Ketua DPRD Kabupaten Sudang ini juga mengatakan kalau pihaknya kita tidak melarang toko modern membuka usahanya di Subang. Tapi tentunya ada aturan yang harus ditempuh, jadi sebelum beroperasi harus semuanya harus dilengkapi dengan perijinan yang berlaku di Kabupaten Subang.

“Oleh sebab itu kita juga harus konsekwen dong, kalau belum lengkap seluruh perijinannya jangan beroperasi dulu. Kita ndak mau ada istilah toko modern ilegal, kasihan masyarakat terutama pasar tradisional, bisa mati gara gara ini,” ucap Beni.

Menurut dia dalam proses penertiban nanti apabila terdapat toko modern yang membandel sekali dua tiga kali diperingatkan namun tetap membandel. Lebih baik ditutup atau dibongkar sekalian.

Walaupun dalam beberapa waktu sebelumnya, ada sebagian toko modern yang disegel dan di tutup Satpol PP,.dari ratusan toko yang dinyatakan tidak mengantongi perizinan resmi dari BPMP itu. Tapi ini belum menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak untuk menegakkan Perda.

Menurut Beni, persoalan maraknya toko modern di wilayah Kabupaten Subang yang tidak memiliki ijin lengkap, dikarenakan kurangnya keberanian Satpol PP melakukan tindakan. Artinya kita butuh keseriusan dari Aparat penegak Perda untuk menindak warung wara laba yang sudah jelas tidak mengantongi perizinan resmi dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang, lanjut Beni.

  

Ir.Beni Rudiono, Ketua DPRD Kabupaten Subag itu juga meminta agar Satpol PP, tidak tebang pilih dalam mengambil tindakan di lapangan, meski diindikasikan adanya toko modern  itu milik para Pejabat Subang, tegasnya. (Ahya Nurdin)

ads

Baca Juga
Related

Bupati Nina Agustina Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi melantik...

SMA Negeri 1 Trisi Dijebol Maling 28 Dosbox Raib

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hujan besar yang mengguyur di wilayah Kabupaten Indramayu...

Syamsul Berbagi Bersama Tukang Becak di Cirebon

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, melanjutkan...

30 Siswa SMAN 1 Sliyeg Masuk Perguruan Tinggi Negeri

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala SMA Negeri 1 Sliyeg, Sulkhin, berbangga diri atas...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu