Hukum & KriminalKapolres Majalengka Sidak Ruang Tahanan

Kapolres Majalengka Sidak Ruang Tahanan

MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),– Untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya tahanan kabur, khususnya di sel tahanan Mapolres Majalengka, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto di dampingi anggota piket jaga tahanan melakukan sidak ke sel tahanan Mapolres Majalengka, Selasa (18/07).

“Kami memeriksa manajemen pengamanan tahanan di Mapolres Majalengka. Mulai dari struktur bangunan ruang tahanan, manajemen petugas jaga maupun sejumlah CCTV yang terpasang di setiap sudut Mapolres,” kata AKBP Mada.

Dirinya ingin memastikan PROTAP, pengamanan tahanan berjalan dengan benar. Setiap shift 4 orang petugas jaga maupun perwira pengawas, harus memastikan keamanan, kebersihan ruang tahanan dan juga kondisi tahanan.

Bahkan pengamanan juga dilakukan secara berlapis, agar tidak ada sedikitpun yang lolos dari pantauan.

Sampai hari ini Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto memastikan, bangunan ruang tahanan di Mapolres Majalengka dan maupun di seluruh polsek masih memenuhi syarat.

Mulai dari jeruji besi, plafon cor dan juga fasilitas tahanan dicek setiap 3 bulan sekali. Dengan demikian diharapkan sejumlah tahanan yang ada di rutan Polres Majalengka dalam keadaan dengan aman dan baik-baik saja. (Anugraha)

 

 

ads
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Baca Juga
Related

Masa PPKM Darurat, Dinsos Siap Salurkan Ratusan Ribu Bantuan JPS

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

Para Medis RSUD Indramayu Mogok Kerja, Ada Masalah Apa ?

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Para medis dan tenaga medis RSUD Indramayu berencana...

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Indramayu Nonaktif

JAKARTA,(Fokuspantura.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan perpanjangan  penahanan...

Setelah 20 Tahun Tanpa Kejelasan, Saat Ini  PMI Asal Indramayu Perjalanan Pulang Dari Bahrain

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dialah Iin Nuraenih (37), wanita asal Desa...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu