INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sukra, terus melalukan langkah-langkah kongkrit guna melakukan pengawan kampanye, baik dari unsur partai, simpatisan Calon Legislatif (Caleg) dan tim sukses Pemilihan Presiden berikut wakilnya (Pilpres).
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslucam Sukra, Dulkornen didampingi Koordinatir Divisi (Kordiv) di ruang kerjanya, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya, potensi penyimpangan pada penyelenggaraan kampanya masih didominasi terhadap pemasangan APK yang diluar zonasi, selain itu potensi lain yang bisa muncul pelanggaran pada saat dilakukan pengumpulan masa, dimana masyarakat terkadang membawa anak kecil untuk menghadiri kumpulan masa kampanye tersebut.
“Kami mengambil langkah-langkah kongkrit guna meminamalisir terjadinya pelanggaran, dengan memberikan himbauan secara berkala kepada masyarakat berkaitan dengan aturan kampanye,” ujar Dulkornen.
Kornen juga mengatakan, terhadap dugaan pelanggarana yang dilakukan kader partai, sebagian diselesaikan secara persuasif, dengan cakupan kewenangan Panwaslucam, sedangkan untuk pelanggaran diluar kewenangan Panwaslucam, pihaknya merekomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.
“Untuk APK jika teguran tidak diindahkan maka dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kecamatan, sementara untuk pelanggaran diluar kewenangan kami, maka kami rekomendasikan kepada Bawaslu,” terangnya.
Dikatakanya pula, mengingat fase kampanye akan berakhir pihaknya memgkonsetrasikan pada pengawasan dan pengawalan distribusi logistik.
“Selain optimalisasi pengawasa kampanye, kami konsentrasikan pula pengawasan logistik,” pungkasnya. (RC/Red/FP).