Hukum & KriminalJajaran Polsek Indramayu Berhasil Temukan Bangker Miras

Jajaran Polsek Indramayu Berhasil Temukan Bangker Miras

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Polsek Indramayu kota berhasil membongkar bangker tempat persembunyian minuman keras (miras) ukuran 1 x 2 meter didalam kamar Dar (42), warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan / Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.  Dari tempat itu, petugas menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang siap diedarkan. Untuk mengelabui petugas, bangker tempat miras disembunyikan, ditutup dengan spring bad.
 
Dalam operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Indramayu Kota, Ajun Komisaris Karyaman, selain menemukan bangker miras, operasi penyakit masyarakat (pekat) juga mendapatkan ratusan botol miras serta puluhan liter tuak.
 
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kapolsek Indramayu Ajun Komisaris Karyaman didampingi Kanit Reskrim Inspektur Dua Suripto mengatakan, operasi pekat yang dilakukan jajarannya kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Mengingat dari hasil penyelidikan jajarannya masih ditemukan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Indramayu.
 
Operasi Pekat juga sengaja dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas yang bersumber dari minuman keras.
 
Dikatakan Karyaman, saat akan menggelar kegiatan tersebut, pihaknya mendapatkan laporan jika di wilayah Kelurahan Bojongsari ada peredaran miras yang dilakukan oleh Dar (42 tahun). Bahkan dilaporkan, apabila melayaninya pembeli Dar selalu sembunyi-sembunyi khawatir diketahui polisi.
 
Usai mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung mendatangi lokasi yang disebutkan. Tiba di rumah Dar, kemudian petugas menanyakan miras yang dijual, Dar selalu saja mengelak dengan mengatakan sudah tak melayani pembeli. Polisi yang curiga kemudian masuk ke sebuah kamar namun didalam kamar tersebut hanya terdapat satu kasur spring bed. Karena penasaran, lalu spring bed    ini diangkat. Dan ternyata ada sebuah bangker yang berisikan puluhan botol miras berbagai merek siap jual. Akhirnya, Dar tak dapat beralasan lagi karena barang bukti berada ditangan polisi.
 
“Dari lokasi lain yang sama-sama menjual miras, seperti dari Dau (51 tahun), warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margadadi didapat miras enam botol. Sementara dari Luk (35 tahun), penduduk Desa Pabeanudik, kami menyita minuman tuak  sebanyak 10 liter tuak , sedangkan dari Dar (42 tahun) menyita 45 miras berbagai merek. Serta dari penjual Aw (45 tahun), warga desa Pekandangan Jaya, dan Iip (48 tahu) asal Desa Pekandangan kami menyita 27 botol miras, ” katannya.
 
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek setempat. Sementara kepada para penjualnya, polisi memberikan arahan dan penekanan untuk tidak melakukan penjualan miras.
 
“Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan, apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan, ” tegas dia
 
ads

Baca Juga
Related

Webinar PWI Sikapi Perubahan UU ITE

JAKARTA(Fokuspantura.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar webinar bertajuk "Menyikapi...

Dermayu Bertakbir Sambut Idul Fithri 1438 H

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), - Sudah menjadi semacam tradisi tiap malam...

PT HSI Gelar Gathering Akbar Tahap l

BOGOR,(Fokuspantura.com),- Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) salah satu perusahaan...

Bidan Desa Sumbermulya Aktif Layani Kesehatan Masyarakat

HAURGEULIS,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu terus...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu